Kendari, Portal.id — Bertempat di Aula Teporombua Kantor Balai Kota, 1.246 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kendari menandatangani pakta integritas netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (7/2/2024).
Penandatanganan pakta integritas itu dihadiri serta disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.
Dalam arahannya Yusup berpesan, agar para PPPK tetap menjaga netralitas. Menurutnya, ASN memiliki tanggungjawab sebagai pelayan publik untuk bisa menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau suatu kelompok tertentu.
Sambungnya, ASN juga tidak boleh terpengaruh sirkulasi politik, karena ASN merupakan suatu objek pengawasan tidak hanya oleh Bawaslu, tapi juga oleh komisi ASN dan masyarakat umum.
“Semoga ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan bukan sekedar seremonial belaka tetapi dapat diimplementasikan dalam wujud nyata,” ujarnya.
Tegasnya, kesuksesan pemilu tidak hanya pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu saja. Namun, didukung juga netralitas ASN agar tercipta stabilitas politik.
Kepala BPBD Sulawesi Tenggara ini, juga meminta seluruh PPPK tidak golput, serta mengajak tetangga dan keluarganya untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.