Kendari, Portal.id — Seorang tahanan kasus pencurian di Rutan Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AM (33) dilaporkan melarikan diri, Senin (29/1/2024).
Kaburnya narapidana tersebut dibenarkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba.
Saat dikonfirmasi awak media via telepon, Silvester menuturkan, AM kabur saat sedang membersihkan salah satu tower penjagaan yang ada di Rutan.
“Napi tersebut awalnya didampingi petugas, tapi petugas masuk ke dalam ruangan tinggalkan dia (napi). Saat kembali tahanan itu sudah lari dari atas tower,” tutur Silvester, Selasa (30/1).
Silvester menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Kendari untuk melakukan pencarian dan pengejaran terhadap sang napi.
“Kami dan Buser 77 sementara mencari yang bersangkutan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak pelabuhan yang tujuan Baubau, Raha, Wakatobi, termasuk juga terminal-terminal dan termasuk juga yang bertujuan di Unaaha, Konawe untuk mencari narapidana yang kabur,” jelasnya