BAUBAU, Portal.id — Mall Pelayanan Publik (MPP) Baruga Kota Baubau telah resmi beroperasi, Senin (27/5/2024). Sebanyak 17 lembaga, instansi dan swasta telah bergabung untuk memberikan pelayanan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Baubau, Suarmawati mengungkapkan jumlah layanan yang dihadirkam di MPP Baruga mencapai 106 layanan, yang terdiri dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Pengawasan Obat dan Makanan, Kantor Pertanahan, dam Kementerian Agama.
Kemudian, untuk istansi pemerintah ada Badan Pendapatan Daerah (BPD), Kantor Samsat, DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos).
Sedangkan untuk BUMN/BUMD terdiri dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sultra, PDAM, Pegadaian.
“Mall Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan,kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan,” ujar Suarmawati melalui keterangan resminya.
Jelasnya, pengintegrasian pelayanan publik merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 92 Tahun 2021 sebagai terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima.
“MPP Baruga berada di lantai 1 Kantor DPMPTSP Kota Baubau yang telah kami rehabilitasi berdasarkan desain interior dan layout yang sesuai petunjuk teknis untuk bangunan pelayanan publik, dan membangun selasar untuk menghubungkan gedung MPP dan Dukcapil,” tutupnya.
Laporan Ferito Julyadi