KONAWE SELATAN, Portal.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya meningkatkan kompetensi aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengadakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, yang dilaksanakan pada Senin 8 Juli 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan, dr. H. Boni Lambang Pramana, M.Kes, membenarkan hal ini. Menurut dr. Boni, peningkatan kapasitas SDM di lingkup pejabat fungsional kesehatan sangat penting untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan yang optimal.
“Uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan. Uji ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan, serta memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi,” jelas dr. Boni.
dr. Boni menambahkan bahwa jabatan fungsional kesehatan memiliki cakupan pekerjaan yang luas dan memerlukan penguasaan pengetahuan standar teoritis serta keahlian khusus di bidangnya. Oleh karena itu, uji kompetensi ini sangat diperlukan.
“Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan para tenaga kesehatan dapat meningkatkan kompetensinya sehingga lebih berkompeten dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat fungsional kesehatan,” terang dr. Boni, yang juga merupakan mantan Direktur BLUD RS Kabupaten Konawe Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh 220 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan dan tenaga kesehatan.
Laporan Hardiyanto