Konawe SelatanPolitik & Pemerintahan

272 Calon Kepala Desa di Konsel Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas

×

272 Calon Kepala Desa di Konsel Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Konsel, Portal.id – Sebanyak 272 calon kepala desa se-kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengikuti penandatanganan pakta integritas guna mewujudkan pemilihan kepala desa (Pilkades) aman dan sukses, di Auditorium Lantai lll Kantor Bupati, Kamis (14/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga mengatakan, penandatanganan pakta integritas itu bertujuan untuk membangun komitmen bersama bagi semua calon kepala desa dan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas aman dan damai.

“Momentum penandatanganan ini dibutuhkan komitmen bersama agar kita semua menjaga simpatisan mensukseskan pesta demokrasi di desanya. Di mana pelaksanaan pilkades di Konawe Selatan berjumlah 96 desa di 25 kecamatan dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 272 orang,” kata Bupati Konsel.

Surunuddin menjelaskan, terlaksananya penandatanganan itu untuk mengingatkan kembali komitmen mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas, menjaga ketentraman dan ketertiban selama tahapan pemilihan berjalan.

“Pilkades serentak adalah amanah perundang-undangan. Di mana Konawe Selatan telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak sejak tahun 2016, 2018 dan 2019,2022 lalu. Tentunya kita sudah sangat dewasa dalam melaksanakan pesta demokrasi di desa,” terang Surunuddin.

Bupati dua periode ini juga berpesan kepada panitia pemilihan untuk tetap profesional, mengelola pemilihan secara transparan, berkualitas dan aman. Siapapun kepala desa yang terpilih merupakan putra-putri terbaik desa.

“Dukung mendukung dalam pemilihan merupakan hal wajar dalam kontestasi jabatan politis. Terpenting, penyampaian program pembangunan desa merupakan tawaran untuk mendapat simpati masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Anas Mas’ud menjelaskan, dari 26 tahapan pemilihan desa yang dicanangkan, kini sudah masuk di tahapan ke 16 yaitu penandatanganan pakta integritas bagi calon kepala desa se-Konawe Selatan.

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati no.32 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan dan kegiatan penandatanganan Pakta integritas dan dilaksanakan hari ini mengacu pada keputusan bupati no. 141/416 tahun 223 tentang penetapan hari dan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Konawe Selatan,” jelasnya.

Ia berharap tahapan pemilihan kepala desa serentak ini dapat terselenggara dengan tertib, aman dan damai sampai pada hari pemungutan suara nantinya.

“Harapan selanjutnya tahapan semuanya dapat berjalan dengan lancar. Pada tanggal 24 September atau tahapan ke 20 yaitu pemungutan suara, kemudian tahapan terakhir Mei tahun 2024 yaitu pelantikan kepala desa terpilih dapat terselenggara dengan baik,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id