Portal.id, Kendari — Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan, tiga dari empat tersangka pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksi bengisnya.
Hal itu diungkapkan Kombes Pol Aris dalam konferensi persnya di Halaman Mapolresta Kendari, Selasa (8/10/2024).
Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu menuturkan, sebelum menemui korban tersangka E, ER, dan EE lebih dulu mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis bir.
“Para tersangka ini dalam pengaruh alkohol, mereka minum bir,” ujar Kapolresta Kendari.
Diketahui sebelumnya, Satreskrim Polresta Kendari bersama Sat Intelkam berhasil meringkus empat orang tersangka penganiayaan yang menewaskan mahasiswa UMK bernama La Ode Hartono.
Keempat tersangka itu adalah E, EE, ER dan seorang wanita berinisial IN. Tiga tersangka yakni EE, ER, dan IN ditangkap di Kota Kendari. Sedangkan E, diringkus di Kabupaten Morowali Tengah, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Motif Pembunuhan
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Kendari, hubungan asmara menjadi tindak penganiayaan berujung kematian ini terjadi.
Tersangka E yang merupakan pacar IN cemburu karena mengetahui korban kerap menghubungi IN untuk mengajak berhubungan badan. Merasa tidak terima, E yang bekerja di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah memutuskan ke Kendari untuk menemui korban.
Dari hasil interogasi, para tersangka hanya ingin memberi efek jera kepada korban, agar tidak lagi mengganggu IN.
Korban yang menerima penganiayaan itu kemudian mengancam akan melaporkan para tersangka ke polisi. Takut akan ancaman tersebut, para tersangka kembali menganiaya korban hingga tewas.
Laporan Ferito Julyadi