Uncategorized

7 Fraksi DPRD Kendari Setujui Rancangan APBD 2024

×

7 Fraksi DPRD Kendari Setujui Rancangan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Pengesahan rancangan APBD Kota Kendari tahun 2024. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari menyetujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rancangan tersebut disetujui dalam rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kendari, Senin (6/11/2023).

Sejumlah catatan juga diberikan, dengan harapan raperda yang telah disetujui itu dapat memberikan pada pembangunan Kota Kendari, khususnya bagi masyarakat.

Pj Wali Kota, Asamawa Tosepu menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan upayanya telah mendorong agar pendapatan asli daerah (PAD) terus dimaksimalkan dengan menggali potensi-potensi dari PAD tersebut.

“Diantaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” tuturnya.

Jelasnya, Pemkot Kendari dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk mengatasi masalah mendasar, yaitu meningkatkan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.

Kemudian, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas lingkungan hidup, penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum, serta pencegahan konflik sosial.

Selain pembahasan rancangan APBD, agenda DPRD dilanjutkan dengan penandatanganan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh Pj Wali Kota Kendari.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ilham Hamra menyebut, terdapat 9 rancangan peraturan yang diajukan oleh pemkot.

Terdiri dari perubahan Perda Kota Layak Anak, Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang APBD Kota Kendari tahun anggaran 2025, Raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari tahun 2024.

“Selanjutnya Raperda tentang perubahan keempat atas peraturan daerah Kota Kendari tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, Raperda tentang Pengelolaan Zakat, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025 hingga 2045 dan Raperda perubahan tentang Rencana Perubahan Tata Ruang Wilayah Kota Kendari tahun 2010 hingga 2030,” ujar Ilham.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id