Portal.id Kendari – Pedagang, nelayan, dan para pekerja yang terkena PHK dan terdampak Covid-19 bakal menerima bantuan dari Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp 300 ribu per orang.
Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir sesaat setelah meluncurkan pencairan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Utama Kendari.
Wali Kota Sulkarnain Kadir mengatakan, bantuan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.
“Untuk menindaklanjuti situasi yang ada, UMKM kita, kemudian para nelayan, tenaga kerja yang kena PHK, sekarang sementara kami data,” kata Wali Kota Sulkarnian Kadir pada Selasa (27/7/2021).
Wali Kota Sulkarnain Kadir mengaku, pihaknya telah memiliki data 8.000 warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Data tersebut, kata Sulkarnain, sedang diperbaharui hingga 30 Juli 2021, lalu akan disalurkan kepada para penerima 2 Agustus 2021.
“Insya Allah Senin kita salurkan. Karena yang lalu kan sudah kita salurkan dan mereka sudah punya rekening di Bank Sultra, jadi sudah tidak perlu kumpul orang lagi,” terangnya.