Portal.id Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari sebagai lokasi Program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu/Pemilihan (DP3) pada Kamis (26/8/2021) dalam rapat bersama KPU Kota Kendari di Aula KPU Sultra.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir menjelaskan, penetapan kelurahan tersebut setelah melakukan penilaian terhadap sejumlah kriteria sesuai juknis yang meliputi partisipasi pemilih rendah, potensi pelanggaran pemilu tinggi, dan juga potensi konflik tinggi, serta masuk daerah rawan bencana alam.
Ia mengungkap, ada beberapa kelurahan dengan partisipasi pemilih rendah dalam Kota Kendari, seperti Mangga Dua, Korumba, Lahundape, Lalolara, Rahandouna, Bende, Mokoau, dan Baruga.
“Namun setelah dikombinasikan dengan dua kriteria lainnya maka dipilih Wundumbatu,” terang La Ode Abdul Natsir dalam keterangan tertulis yang diterima Portal.id pada Kamis (26/8/2021).
Menurutnya, wilayah di Kota Kendari dipilih selain karena tiga kriteria berdasarkan juknis, juga mempertimbangkan jarak dengan KPU Sultra sebagai pelaksana program.
Untuk KPU Kota Kendari hanya membantu melakukan koordinasikan dengan pemerintah setempat dan merekrut peserta sebagai calon kader peduli pemilu/pemilihan.
Program ini nantinya berlangsung melalui empat tahap, yakni persiapan, pembentukan kader, pembekalan, dan tahap akhir evaluasi.
“Setiap desa/kelurahan akan kita rekrut 25 orang kader, lalu mereka diberi pelatihan sehingga mereka menjadi kader peduli pemilu/pemilihan,” terang La Ode Abdul Natsir.
Ia berharap, 25 kader yang dilatih nantinya diharapkan akan menjadi pelopor demokrasi di desa/kelurahan, sehingga tercipta proses demokrasi yang baik, seperti tidak ada mobilisasi, tidak money politik, dan memilih secara rasional.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengaku bersyukur wilayahnya ditetapkan sebagai lokasi program KP3.
“Dengan penetapan ini, Kota Kendari akan menjadi pilot project mewujudkan demokrasi secara substansial,” katanya.
Ia menyatakan KPU Kota Kendari berkomitmen ikut menyukseskan program ini, khususnya terkait dengan tugas tanggungjawab yang diberikan sesuai Juknis.
Program DP3/KP3 merupakan program unggulan dan jangka panjang dari KPU RI untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan baik secara kuantitas maupun kualitas.