Politik & Pemerintahan

Wacana Pengurangan Dapil di Muna pada Pileg 2024

×

Wacana Pengurangan Dapil di Muna pada Pileg 2024

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU Muna saat menggelar rapat. Foto: Fanspage KPU Muna.

Portal.id Muna – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna mengaku sedang mengkaji sistem pendapilan yang ada saat ini dalam menghadapi Pemilu 2024.

Ketua KPU Muna, Kubais mengatakan, dalam menyusun sebuah daerah pemilihan (dapil), pihaknya mengacu pada tujuh prinsip yang sudah ditetapkan.

“Semua akan dikaji dari tujuh prinsip pendapilan itu, tetapi pada prinsipnya ada representasi masyarakat yang berada di dapilnya,” terang Kubais pada Selasa (31/8/2021).

Kubais mengatakan, saat ini di Muna terdapat enam dapil yang merupakan hasil penetapan KPU sebelumnya.

Kubais menilai jumlah dapil tersebut terlalu besar. Ia membandingkan dengan Kabupaten Konewa yang jumlah penduduknya lebih besar dibanding Muna, tetapi hanya ditetapkan memiliki empat dapil.

Untuk itu, pihaknya berencana merampingkan menjadi empat dari enam dapil yang ada.

Ia mengungkap, potensi dapil yang dirampingkan yakni dapil satu dan dua akan digabung menjadi satu. Demikian pula dengan dapil empat dan lima akan disatukan.

Sedangkan dapil tiga di Muna Timur tetap menjadi satu dapil dan dapil Lohia Raya dan Watopute Raya dipastikan tetap menjadi satu dapil.

“Pertimbangan kami salah satunya soal efektivitas kerja. Kemudian sepanjang masyarakat terwakili maka peluang dapil untuk dirampingkan sangat besar,” terangnya.

“Nanti kita akan uji publik, kita akan libatkan semua stakeholder, partai politik, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk melihat apakah Muna layak empat Dapil atau enam Dapil,” pungkas Kubais.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id