Fokus RedaksiOtomotif & Olahraga

Perkemi Kendari Sukses Gelar UKT, Seluruh Peserta Dinyatakan Lulus

×

Perkemi Kendari Sukses Gelar UKT, Seluruh Peserta Dinyatakan Lulus

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Persaudaraan Shorinji Kempi Indonesia (Perkemi) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses menggelar ujian kenaikan tingkat (UKT) le II tahun 2022 bertempat di Dojo SMA Ookumene, Sabtu (16/10/22).
Ketua Perkemi Kendari, La Ode La Wama, mengatakan UKT yang diikuti sekitar 134 kensi tersebut dinyatakan memenuhi syarat baik itu materi maupun tehnik.

“Semua yang ikut UKT dinyatakan lulus baik yang dari kyu 8 menuju kyu 7 hingga dari kyu 2 menuju kyu 1. Tetapi ada beberapa orang kenshi yang dinyatakan lulus bersyarat atau dalam pantauan tim penguji selama beberapa waktu sebelum hasil ujian dilaporkan ke PB Perkemi,” kata La Wama.
Menurut La Wama, penguji punya cara tersendiri dalam melakukan pantauan terhadap beberapa kenshi sehingga dianggap memenuhi standar.
La Wama mengapresiasi para penguji yang telah melaksanakan tugasnya selama ujian, panitia UKT yang telah menyukseskan kegiatan ini hingga berakhir dengan sukses.

“Saya juga mengapresiasi kepada para pelatih dojo yang selama ini mendedikasikan dirinya melatih dan membina para kenshi di dojo masing-masing sehingga Shorinji Kempo di Kendari makin berkembang, tidak hanya pembinaan tpi juga prestasi,” kata Ketua Fraksi DPRD Kota Kendari ini.
Kegiatan UKT tersebut diikuti kenshi dari beberapa dojo yang ada di Kota Kendari antara lain Dojo Poasia, Dojo Telkom, Dojo KPN, Dojo Poasia, Dojo Anawai, Dojo UHO, Dojo Oikumene dan Dojo DPRD Sultra.
“Tidak hanya kensi dari Kendari yang ikut, tetapi juga para kenshi dari Kabuparen Kolaka dan Kabupaten Buton,” katanya.

Sementara itu, salah seorang Dewan penguji UKT, Wais Meronda pemegang sabuk IV DAN mengatakan, ia dan teman-teman yang menguji sepakat dinyatakan lulus semua peserta UKT.
“Hanya untuk beberapa orang akan dilaksanakan evaluasi teknik dan pemantauan selama 2 minggu. Apabila dalam evaluasi tidak ada perubahan maka dinyatakan belum memenuhi syarat lulus. Dan akan dilaporkan ke PB Perkemi,” katanya.
Untuk diketahui dalam UKT kali ini. Terdapat empat orang pengujunyang mendapatkan mandat dari PB Perkemi yakni Abdul Salam IV DAN, Wais Meronda IV DAN, Thamrin IV DAN, Kahar Sampara III DAN.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id