Langsung ke konten
Portal.id
  • Gempa Terkini
  • Kecelakaan
  • Korupsi
  • LPG
  • Lowongan Kerja
  • Beranda
  • Portal Kendari
  • Bisnis
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Wisata
  • Tekno
  • Life Style
  • Opini
  • #Indeks
    • #Headline
    • #Advetorial
Beranda #Headline Juara Pertama Nakes Teladan Kemenkes ternyata seorang Dokter Asal Bone Sulsel
#HeadlineKesehatan & Gaya HidupNasional

Juara Pertama Nakes Teladan Kemenkes ternyata seorang Dokter Asal Bone Sulsel

kendari.portal.id2 min baca
12 November 2022
×

Juara Pertama Nakes Teladan Kemenkes ternyata seorang Dokter Asal Bone Sulsel

Sebarkan artikel ini
Makassar, Portal.id – Seorang Dokter asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mendapat penghargaan sebagai dokter terbaik dalam Anugerah Nakes 2022 yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI di Jakarta.
“Sulsel mendapatkan penghargaan terbaik pada Anugerah Nakes 2022 atas nama dr Andi Rezki yang merupakan dokter umum dari Kabupaten Bone,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Sulsel Hariani Jompa dihubungi dari Makassar, Sabtu.
Ia menjelaskan, selain dr Rezki, Pemprov Sulsel juga memberangkatkan enam nakes lainnya yang turut dipanggil setelah masuk enam besar nasional untuk masing-masing kategori seperti dokter, tenaga kefarmasian, perawat, tenaga gizi hingga tenaga kesehatan masyarakat.
Namun demikian, kata dia, yang diumumkan pada 11 November 2022 itu hanya untuk juara pertama nasional setiap kategori. Adapun untuk juara dua hingga juara ke enam, itu baru akan diumumkan kemudian.
Ia menjelaskan, kegiatan penerimaan penghargaan ini sesuai jadwal masih berlangsung hingga Selasa (15/11/2022). Pihaknya tentu berharap semua wakil Sulsel bisa meraih peringkat terbaik pada ajang tersebut.
Untuk enam wakil Sulawesi Selatan lainnya masing-masing dari Kabupaten Bone (tenaga gizi), dua perawat rumah sakit asal Parepare, Pangkep (kategori rumah sakit), Kepala Puskesmas Kabupaten Wajo dan bidan asal Kabupaten Luwu Timur.
“Untuk peluang juara pertama sudah tertutup, jadi tinggal peringkat kedua yang kita harapkan bisa didapatkan kembali,” jelasnya.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, Anugerah Nakes Teladan telah menjadi agenda tahunan yang digelar Kementerian Kesehatan. Setelah sempat terhenti karena pandemi COVID-19, kegiatan tersebut akhirnya dapat kembali digelar secara luring tahun ini sebagai rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58.
Tenaga kesehatan yang mendapatkan penghargaan, kata Arianti, adalah tenaga kesehatan di Puskesmas mulai dari dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), tenaga sanitasi lingkungan, tenaga kefarmasian, dan tenaga gizi.
Untuk rumah sakit milik pemerintah daerah, ada 13 profesi yang mendapatkan penghargaan, yaitu dokter, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter gigi, perawat, bidan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, gizi, kesehatan lingkungan, keterampilan fisik, keteknisian medis, dan teknik biomedika.
Sedangkan untuk rumah sakit vertikal milik Kemenkes, penghargaan diberikan kepada 14 profesi yaitu dokter, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter gigi, dokter pendidik klinis, perawat, bidan, kefarmasian, kesehatan masyarakat, gizi, kesehatan lingkungan, keterampilan fisik, keteknisian medis, dan teknik biomedika.
Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id

Related posts:

  1. Kemenkes: 151 Nakes Peserta Nusantara Sehat Siap Mengabdi di Pelosok Indonesia
  2. Kabupaten Butur Dapat Jatah 16 Dokter Interensif dari Kemenkes, Ditempatkan di 3 Fasilitas Pelayanan
  3. Ternyata Ini Alasan PT Vale Hibahkan Bandara Sorowako Ke Pemprov Sulsel
  4. Wagub Sultra Hadiri Pengukuhan Forum Kekerabatan Bone-Sinjai 1901
Dirut Kemenperin Sebut 85 Persen Produk Kakao Intermediate Diekspor ke 96 Negara

Baca Juga

Hampir Rp1 Miliar Menguap dari Slip TPP ASN Kendari, Ini Mesin Absen Andalan Wali Kota Siska
#Advetorial12 Juni 2026

Mesin absensi yang tak bisa “dititipi” diam-diam mengubah…

Menjadi Korban Teror Debt Collector Leasing, Ini Cara Resmi Melapor ke OJK
Hukum & Kriminal10 Juni 202612 Juni 2026

Portal.id, NASIONAL – Kasus dugaan penagihan berdarah yang…

Ingatkan Etika Debt Collector, OJK: Nasabah Juga Dilarang Gelapkan Objek Kredit
Nasional10 Juni 202612 Juni 2026

Portal.id, NASIONAL – Di tengah sorotan tajam publik…

OJK Ingatkan Leasing Dilarang Tagih Utang Pakai Kekerasan
Hukum & Kriminal10 Juni 202612 Juni 2026

Portal.id, NASIONAL –  Dunia pembiayaan konsumen di Indonesia…

OJK Tegaskan TAFS Bertanggung Jawab atas Kekerasan Oknum Debt Collector
Hukum & Kriminal10 Juni 202612 Juni 2026

Portal.id, NASIONAL – Perusahaan pembiayaan (leasing) kini tidak lagi…

Dugaan Kekerasan Penagihan Kredit, OJK Buka Pemeriksaan terhadap Toyota Astra Financial Services
Hukum & Kriminal10 Juni 202612 Juni 2026

Portal.id, NASIONAL – Praktik penagihan kredit kendaraan yang…

balai karantina
    • Profil
    • Redaksi
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Kerjasama Advetorial & Iklan
    • Disclaimer
    • Kebijakan Layanan
    © 2019-2026 | PT. Portal Media Online. All Rights Reserved.
    Portal.id
    • Beranda
    • Redaksi
    • Indeks
    • Profil
    • Pedoman Media Siber
    • Kerjasama Advetorial & Iklan
    • Disclaimer
    • Kebijakan Layanan