Konsel, portal.id – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga didesak agar segera memberhentikan Camat Angata (La Anda) dari jabatannya.
Hal itu disampaikan langsung Aliansi Pemerhati Kebijakan bersama masyarakat tani Kecamatan Angata, saat melakukan unjuk rasa, di depan kantor Bupati Konsel, Senin (5/12).
Menurutnya massa aksi yang dipimpin langsung Sarman bahwa situasi masyarakat Kecamatan Angata saat ini merasa tidak nyaman dengan tindakan-tindakan arogansi dari Camat Angata (La Anda).
Ia mengatakan, kedatangannya disini mendesak Camat Angata menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat Angata atas sikap arogansi dalam forum mengusir salah satu peserta yang hendak menyampaikan saran dan masukan.
Kemudian mendesak Camat Angata segera meminta maaf serta memulihkan nama ketua lembaga adat tolaki (LAT) kecamatan Angata dan LAT kabupaten atas perbuatan sepihak tanpa persetujuan LAT kecamatan dan kabupaten melakukan pemilihan ketua LAT kecamatan Angata lebih cepat dari sisa masa jabatan 3 tahun.
Diminta juga kepada Camat Angata untuk tidak mengintervensi kepengurusan beberapa organisasi pemuda/mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan.
Lanjutnya, diminta Camat Angata untuk menghentikan rencana pembebanan dana desa membiayai pembangunan pagar rumah jabatan (rujab) Camat Kecamatan Angata.
Lebih lanjutnya, Camat Angata untuk tidak mengintervensi pemerintah Desa Lamoen terkait sasaran penggunaan dana desa, terkhusus pembangunan jalan usaha tani.
“Secara tegas, kami meminta kepada Bupati Konsel untuk menarik dan menghentikan jabatan saudara La alAnda dari Camat Angata,”tegasnya.
Dikesempatan itu, Asisten III Sekretariat Daerah Konsel DR. Sahlul didampingi oleh Asisten I Amran Aras mewakili Bupati Konsel saat menemui para massa aksi mengatakan, terkait permasalahan yang terjadi di Kecamatan Angata kami akan melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati konsel.
“Kami akan segera memanggil dan memeriksa Camat Angata (La Anda), serta menjelaskan permasalahan di kecamatan Angata,” katanya.
Terkait dengan Camat Angata akan di ganti, tambah dia, kita mengacu regulasi yang ada, serta nanti Bupati Konsel yang memutuskan.