jakarta.portal.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) fokus melakukan rencana aksi percepatan penurunan stunting 2023 melalui pengawalan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Stunting dan Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) di Jawa Tengah.
“Alasan dicantumkannya program KBPP dalam rancangan peraturan tersebut karena memiliki irisan yang kuat terhadap penurunan kasus stunting. Data capaian KBPP dalam kurun beberapa tahun belakangan sebelum tahun 2022, berada di level yang cukup rendah meskipun pada tahun itu berhasil naik menjadi 57 persen dan berada di atas rata-rata nasional,” kata Koordinator Program Manajer Satgas Stunting Provinsi Jawa Tengah Edi Subagiyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Edi menuturkan pengawalan tersebut akan menjadi sebuah aturan yang dapat mendorong jajaran pemerintah daerah hingga kabupaten/kota untuk menerbitkan peraturan yang sama di wilayahnya.
“Harapannya, pergub tersebut dapat mendorong semua fasilitas kesehatan setempat untuk memberikan pelayanan KBPP pada masyarakat dengan lebih maksimal,” katanya.
Selain itu, sistem rencana strategis dan basis data yang komprehensif terkait sasaran balita, ibu hamil, dan calon pengantin menjadi data yang wajib untuk terus dimutakhirkan dan tersedia di tingkat kabupaten hingga desa. Pendampingan dan fasilitasi masyarakat juga harus terkawal dengan baik.
“Dengan demikian, penurunan angka stunting sebesar lima persen dari tahun 2022 akan dapat dicapai pada akhir tahun 2023,” kata dia.
Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah Widwiono meminta Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting agar bekerja lebih cepat dan giat pada tahun 2023.
Sebab, Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi besar dan penyangga utama nasional dalam berbagai program seperti penurunan stunting. Ia mengakui jika tahun lalu hasil kerja satgas belum maksimal karena baru perlahan memahami materi, peran, dan tugas masing-masing.
Misalnya, pada anak usia di bawah dua tahun dengan panjang atau tinggi badan dengan kategori pendek dan sangat pendek. Oleh karena itu, satgas harus mampu berkoordinasi dengan baik terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan tugasnya.
“Kunci data stunting ini ada di Dinas Kesehatan, karena sebelum dipegang BKKBN, stunting ini dipegang oleh Dinkes, meskipun istilahnya berbeda,” ucapnya.