KENDARI.PORTAL.ID – Beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berinisial AL yang dikeroyok dua w#ria hingga terkapar tak berdaya di dalam kamar BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua -Wua, Kota Kendari pada Sabtu (14/1/2023) sore.
Dua video viral yang membuat netizen heboh itu berdurasi 1,7 menit dan 16 detik, di mana korban mengenakan baju lengan panjang warna abu-abu dan celana jeans. Sedangkan dua w#ria tersebut masing-masing memakai daster berwarna merah dan biru corak putih.
Nampak dalam video itu, pria tersebut sempat meminta tolong dan terbaring lemah ketika dihajar menggunakan tangan dan helm hingga pingsan.
Usut punya usut, ternyata kejadian itu bermula ketika korban melakukan Booking Online (BO) terhadap satu w#ria. Namun ketika w#ria tersebut meminta bayaran, korban tidak mempunyai uang.
“Menurut pengakuan korban bahwa setelah di dalam kamar, w#ria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang,” ungkap Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman kepada Portal.id, Kamis (19/1/2023).
Meski belum sempat berhubungan badan, terlapor tersebut tidak terima dan memanggil rekannya untuk menghajar korban.
Lanjut, Mantan Dirnarkoba Polda Sultra ini mengatakan, penganiayaan ini sempat dilerai oleh seorang pria tapi terlapor ini tetap menganiaya korban dan menyita handphone korban sebagai jaminan.
“Setelah itu, korban dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut,” kata Eka.
Selanjutnya kepolisian melakukan visum terhadap korban. Usai visum korban kemudian kembali dan mencabut laporannya.
“Korban kembali ke Satreskrim Polresta Kendari menyampaikam bahwa laporannya tidak usah diproses karena HP telah dikembalikan,” ujar Eka.
Laporan AT