KENDARI, PORTAL.ID – Sebanyak 60 narapidana Lapas Kelas II A Kendari mengikuti tes urine secara mendadak.
Kegiatan ini melibatkan Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan berlangsung di halaman Kantor Lapas Kelas II A Kendari, pada Selasa (31/1/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra, Muslim mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas dibawah wilayah hukum Kemenkumham Sultra dalam mencegah terjadinya hal yang menyimpang serta sebagai pembinaan kepada napi.
“Makanya program yang ada di sini kalau kita lakukan razia sepert ini, ini merupakan salah satu pencegahan untuk memastikan narapida tidak mengonsumsi narkoba di dalam,” kata Muslim.
Pengecekan ini juga dilakukan untuk mengantisipasi dan mengetahui bahwa di dalam Lapas tidak ada tahanan yang memakai narkotika.
Ia mengungkapkan, apabila hasil tes urine dari napi tersebut ditemukan ada yang positif maka pihaknya akan melakukan pembinaan. Tapi jika ada yang kedapatan mengonsumsi di dalam lingkungan lapas akan diberi sanksi tambahan masa tahanan.
“Kita akan liat prosesnya di mana dia konsumsi di dalam, kalau di dalam bagaimana cara masuknya dan semua yang terlibat pasti akan kita proses. Termasuk keterlibatan pegawai, kita akan proses dan itulah komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Muslim.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Harmawati menuturkan, kegiatan ini rutin dilakukan tiap tahunnya oleh Lapas Kelas IIA Kendari dengan melibatkan BNNP Sultra.
“Ini kegiatan tahunan yang dilakukan. Tahun lalu saya juga datang sosialisasi di sini terkhusus untuk narapida narkoba juga dengan memberikan pemahaman agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutur Harmawati.
Menurutnya, adanya kegiatan seperti ini dapat membuktikan narapida masih menggunakan narkotika atau tidak.
“Alhamdulillah selama ini tidak ada lagi yang menggunakannya,” pungkasnya.
Laporan AT