KolakaNewsPolitik & Pemerintahan

Kakanwil Kemenkumham Sultra Kembali Lantik Notaris Pengganti di Kolaka

×

Kakanwil Kemenkumham Sultra Kembali Lantik Notaris Pengganti di Kolaka

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, kembali melantik Notaris Pengganti di wilayah hukumnya, Senin (13/2/2023).

Notaris pengganti yang dilantik ialah Andri Alfriadi Rachman, menggantikan Notaris Wandhi Pratama Putra Sisman yang berkedudukan di Kabupaten Kolaka.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, para Pejabat Administrator, para Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU Kantor Wilayah. Ikut hadir Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sultra, Notaris Miftah Husabri Asbar, dan juga perwakilan Pengurus Daerah INI Kota Kendari, Notaris M. Tun Samudra.

Silvester Sili Laba meminta kepada Notaris Pengganti tersebut untuk selalu meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Segera lakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan. Tingkatkan kompetensi dan optimalkan program-program terbaru dari Pemerintah yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Notaris maupun Notaris pengganti harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ucap Silvester dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai instansi pembina dan juga Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPWN) Provinsi Sultra, Ia juga berharap agar Notaris dan Notaris Pengganti selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah.

“Jika ada kendala dan permasalahan, kami sebagai instansi pembina membuka diri untuk melakukan konsultasi,” ujarnya.

Kepada jajaran INI Provinsi Sultra, Silvester berpesan agar selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Saya menitip pesan kepada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra atau yang mewakili dan Pengurus INI di Kabupaten/Kota, agar selalu mengingatkan seluruh anggota INI untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian. Notaris harus memiliki intuisi atau saya biasa menyebutnya genggam rasa yang kuat agar diri kita selalu terjaga dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id