Kendari.portal.id – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Susanti ditunjuk oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, setelah Ridwansyah Taridala ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.
“Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan menerima arahan untuk segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas keseharian,” kata Asmawa Tosepu kepada awak media di Ruang Rapat Balai Kota Kendari, Selasa (14/3/2023).
Setelah ditunjuk, Susanti akan mengemban tugas sebagai Plh Sekda Kota Kendari selama tujuh hari kedepan.
“Dengan waktu penunjukan terhitung mulai hari ini sampai tujuh hari kedepan,” ujar Asmawa.
Laporan AT