Metro KendariNews

Rakor Kepolisian-Pemkot Kendari, THM dan Gerai Miras Dipastikan Tutup Selama Ramadan

×

Rakor Kepolisian-Pemkot Kendari, THM dan Gerai Miras Dipastikan Tutup Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Rakor Polresta Kendari dan Pemerintah Kota Kendari membahas penutupan THM selama bulan suci Ramadan 1444 H. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan rapat koordinasi (Rakor), Sabtu (18/3/2023).

Rakor yang dilangsungkan di Kopi Kita (Kopkit) melibatkan Dinas Perdagangan dan Koperasi, Satpol-PP, Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (AROKAP), dan Tun Yustisi Pemkot Kendari

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menyampaikan, rakor yang dilaksanakan membahas terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Gerai Miras saat Ramadan 1444 H.

Hasil rakor diputuskan, bahawa THM baru dapat kembali beroperasi tiga hari setelah hari raya Idul Fitri.

“THM terakhir beroperasi tanggal 19 sampai 21 Maret 2023, setelah itu semua operasi dinyatakan ditutup,” ujar Eka melalui keterangan resminya.

Dia mengungkapkan, tindakan monitoring dan evaluasi (monev) akan pihaknya lakukan pada Minggu (19/3).

“Keputusan rapat akan disosialisasikan kepada THM melalui Ketua AROKAP,” pungkasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id