Kendari, Portal.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan rapat koordinasi (Rakor), Sabtu (18/3/2023).
Rakor yang dilangsungkan di Kopi Kita (Kopkit) melibatkan Dinas Perdagangan dan Koperasi, Satpol-PP, Asosiasi Rumah Makan, Karaoke dan Pub (AROKAP), dan Tun Yustisi Pemkot Kendari
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menyampaikan, rakor yang dilaksanakan membahas terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Gerai Miras saat Ramadan 1444 H.
Hasil rakor diputuskan, bahawa THM baru dapat kembali beroperasi tiga hari setelah hari raya Idul Fitri.
“THM terakhir beroperasi tanggal 19 sampai 21 Maret 2023, setelah itu semua operasi dinyatakan ditutup,” ujar Eka melalui keterangan resminya.
Dia mengungkapkan, tindakan monitoring dan evaluasi (monev) akan pihaknya lakukan pada Minggu (19/3).
“Keputusan rapat akan disosialisasikan kepada THM melalui Ketua AROKAP,” pungkasnya.
Laporan: Ferito Julyadi