NewsPendidikan & BudayaSulawesi Tenggara

Skripsi Mahasiswanya Dianggap Menyinggung Suku Tolaki, Dosen Unismuh Makassar Beri Klarifikasi

×

Skripsi Mahasiswanya Dianggap Menyinggung Suku Tolaki, Dosen Unismuh Makassar Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Prodi Pendidikan Sosiologi Universitas Muhammadiyah Makassar, Jamaluddin Arifin. Foto: Istimewa/unismuh.ac.id

Portal.id — Ketua Program Studi (Kaprodi) Sosiologi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jumaluddin Arifin buka suara memberi klarifikasi atas ketersinggungan Suku Tolaki terhadap skripsi berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”, yang ditulis oleh salah seorang mahasiswanya.

Dalam keterangan resminya yang dikutip Portal.id, di news.unismuh.ac.id, Rabu (12/4/2023) Jamaluddin menyampaikan ucapan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh skripsi penelitian mahasiswanya.

“Sebelumnya, kami memohon maaf jika skripsi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan atau bahkan provokasi terhadap Suku Tolaki,” ucap Jamaluddin.

Dia menjelaskan, bahwa skripsi yang dibuat pada tahun 2016 itu merupakan penelitian yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi, dengan tujuan tujuan untuk meneliti asumsi masyarakat Bugis terhadap ideologi suku Tolaki di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kata Jamaluddin, penelitian skripsi tersebut dilakukan dengan metode ilmiah melalui pendekatan kualitatif. Kemudian telah melalui proses pengujian yang ketat oleh dosen pembimbing dan tim penguji. Skripsi tersebut juga telah disetujui dan dinyatakan lulus ujian.

“Kami sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung atau memprovokasi pertentangan SARA. Sebagai pihak kampus, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian serta mencegah terjadinya konflik antarsuku atau agama,” jelasnya.

Tegasnya, sebagai lembaga pendidikan tinggi Unismuh Makassar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keberagamaan, toleransi, serta saling menghormati antar-suku dan agama.

“Kami mengutuk segala bentuk diskriminasi dan intoleransi, dan kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang inklusif dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Namun, Jamal juga mengatakan bahwa perlu menghargai hak mahasiswa untuk mengeksplorasi topik-topik yang relevan dengan bidang studi mereka dan menjalankan penelitian secara ilmiah.

“Jika ditelisik lebih mendalam, skripsi yang dibuat  itu justru memberi rekomendasi yang mendorong integrasi sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jamal mengutip secara utuh rekomendasi skripsi tersebut. Pertama, untuk menjaga dan mempererat hubungan sosial dalam suatu masyarakat hendaknya kita harus saling menghargai antara satu suku dengan suku yang lain, menerima budaya, dan ideologi suatu suku.

Kedua, sebagai manusia yang mempunya akal dan pikiran tentunya kita harus menggunakan akal dan pikiran kita secara serta pola pikir yang lebih dewasa dalam memaknai perbedaan setiap budaya yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, dan menghindari asumsi-asumsi negatif terhadap ideologi suku atau budaya lain.

Ketiga, perbedaan suku atau ras bukan suatu hambatan untuk menjalankan suatu ikatan pernikahan tetapi yang terpenting adalah seagama dan seiman. Menikah dengan suku manapun tidak akan memperburuk rezeki ataupun nasib seseorang, dan baik buruknya rejeki ataupun nasib seseorang yaitu tergantung dari usaha serta doanya masing-masing.

Terakhir, untuk meningkatkan solidaritas dalam suatu masyarakat seharusnya kita menghindari asumsi-asumsi negatif terhadap orang lain, dan berusaha untuk selalu positif terhadap ideologi suku yang lain karena setiap individu ataupun masyarakat akan terus mengalami peningkatan ideologi maupun pola pikir. Sehingga asumsi-asumsi dimasa lalu bukanlah patokan untuk menilai seseorang atau suatu suku dengan pandangan yang negatif.

“Beberapa stereotip negatif dalam skripsi tersebut, bukan pendapat pribadi peneliti, melainkan pendapat informan. Peneliti berupaya mengungkap bahwa stereotip tersebut masih ada di kalangan masyarakat, sehingga masih diperlukan edukasi lebih lanjut untuk menghilangkannya,” paparnya.

Oleh karenanya, Jamal sekali lagi ia memohon maaf dan berharap pengertian serta dukungan dari seluruh masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih lanjut.

“Demikianlah klarifikasi ini kami sampaikan, semoga dapat memberikan penjelasan yang memadai dan menghilangkan ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Terima kasih atas perhatiannya,” tutupnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id