Kolaka, portal.id – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kolaka Tahun 2022, yang diterima langsung oleh Sekab Kolaka Wardi, yang didampingi Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Rabu (17/5/2023).
Atas LHP BPK tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka kembali sukses mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk hal tersebut Pemda Kabupaten Kolaka telah berhasil mendapatkan opini WTP ke 7 kalinya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra Dadek Nandemar dalam sambutannya menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh Pemerintah Daerah yang dapat mempertahankan predikat opini WTP dari tahun ke tahun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD bersama seluruh jajarannya yang telah berkinerja dan bekerjasama secara baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” ucap Dadek.
Sementara itu, usai menerima penghargaan, Sekab Kolaka Wardi menyampaikan rasa syukur bahwa prestasi ini diraih berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak.
“Alhamdulillah, Pemkab Kolaka telah menerima WTP yang ke tujuh kalinya, terima kasih kepada semua pihak atas kerja kerasnya, ini menjadi modal kita untuk terus mengabdi dan bekerjasama demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.