Kesehatan & Gaya HidupNasionalPolitik & Pemerintahan

Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024, BKKBN Tekan 7 Poin untuk Satgas PPS

×

Target Penurunan Stunting 14 Persen di 2024, BKKBN Tekan 7 Poin untuk Satgas PPS

Sebarkan artikel ini

Balikpapan, portal.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar target pencapaian penurunan stunting. Saat ini tersisa waktu 1,5 tahun untuk mengejar target 14 persen pada 2024.

Sekretaris Utama BKKBN Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tingkat kabupaten/kota di Kota Balikpapan, Selasa (16/5/2023) lalu, ia menekankan tujuh poin penting yang harus dikejar Satgas PPS yang merupakan ujung tombak percepatan penurunan stunting.

“Arahan Bapak Kepala BKKBN (Hasto Wardoyo) agar tujuh poin utama yang menjadi sumber-sumber yang bisa mempercepat penurunan stunting harus dicermati oleh para Satgas,” kata Tavip Dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu (21/5).

Poin pertama menurut Tavip, adalah ketersediaan data yang dapat dimanfaatkan dalam melakukan intervensi di lapangan, khususnya data para penerima manfaat yaitu Keluarga Berisiko Stunting atau Anak Balita Stunting.

Berikutnya yang kedua adalah peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melakukan pendampingan intensif agar keluarga berisiko stunting benar-benar terhindar dari risiko stunting.

“Ketiga adalah pelaksanaan minilokarya di Kecamatan yang dipimpin Camat dan menghadirkan pemateri dari Kepala Puskesmas, Kepala KUA dan Penyuluh Keluarga Berencana. Dengan dilaksanakan setiap bulannya secara rutin dan konsisten, diharapkan berbagai masalah, kendala dan hambatan dapat dipecahkan dan diselesaikan,” tuturnya.

Selanjutnya yang keempat adalah menggerakkan seluruh pihak atau konvergensi semua dinas yang dapat berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting di daerah seperti Dinas PU, Dinas Pangan atau pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas KB dan dinas terkait lainnya.

Kelima adalah pelaksanaan audit kasus stunting (AKS) yang bertujuan untuk menemukan treatment yang dilakukan untuk menangani kasus stunting. Keenam, pemberian makanan tambahan (PMT) yang dilaksanakan tepat sasaran.

“Sebaik apapun rangkaian kegiatan percepatan penurunan stunting yang kita lakukan, tidak akan banyak bermakna manakala tidak ada makanan bergizi dan sehat yang sampai kepada Keluarga Berisiko Stunting dan Balita Stunting.

Untuk memenuhi PMT ini, maka paling tidak kita dapat mendeteksi 4 sumber pendanaannya, yaitu 1) Dana Desa, 2) Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), 3) Program Keluarga Harapan (PKH), dan 4) Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS),” ujar Tavip.

Ketujuh atau terakhir, menurut Tavip, adalah penggerakan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang mengajak masyarakat secara sukarela untuk berpartisipasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

“Tujuh poin tersebut saya harap cepat dilaksanakan oleh SATGAS Stunting. Ayo rapatkan barisan. Jika selama ini kita sudah merasa melaksanakan kegiatan penurunan stunting dengan cepat, maka perlu mencermati jalan lain, cara lain, metode lain atau pola lain yang barangkali sampainya akan lebih cepat dalam menggapai target 14% tahun 2024. Secara pentahelix, semua pihak diajak untuk bersinergi bersama-sama mengecek yang tujuh hal tadi yang ditekankan oleh Kepala BKKBN,” ujar Tavip.

Rakor Regional Satgas Stunting mengangkat tema “Penguatan Peran SATGAS dalam percepatan penurunan stunting tahun 2023 menuju target 14% tahun 2024”, Rakor ini diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) di Provinsi Sumatera Barat (mewakili wilayah Indonesia bagian Barat), Kalimantan Timur (Tengah), dan Nusa Tenggara Barat (Timur).

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Sunarto mengatakan angka prevalansi stunting di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan dari 22,8% (Data SSGI 2021 menjadi 23,9% (Data SSGI 2022).

“Kenaikan 1,1 angka prevalensi stunting di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) ini menjadi perhatian serius dari pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kabupaten/Kota. Mudah-mudahan Rakor ini dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat dijadikan acuan dari SATGAS dalam melaksanakan Tujuh Poin arahan Kepala BKKBN dalam percepatan penurunan stunting,” ungkap Sunarto.

Senada dengan Sunarto, Analis Anggaran Ahli Madya Biro Perencanaan BKKBN, Doddy Asih Nyoto dalam laporan penyelenggarannya mengatakan bahwa Rakor ini didesain untuk mengakselerasi percepatan penurunan stunting di Indonesia menuju target 14%.

“Rakor ini diharapkan dapat mengidentifikasikan tantangan yang terjadi di lapangan dan menemukan solusinya dan mewujudkan sinergitas konvergensi program lintas sektor dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan. Secara khusus, Rakor ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan BOKB 2023 oleh OPD KB Kabupaten/Kota dalam percepatan penurunan stunting di daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 9-12 Mei 2023 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi SATGAS Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, mewakili wilayah Indonesia bagian Barat. Kemudian dilanjutkan wilayah Tengah di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung pada 15-18 Mei 2023, dan Wilayah Timur di Nusa Tenggara Barat pada 23-26 Mei 2023 mendatang.

Lebih lanjut dikatakan Doddy, untuk peserta Rakor regional wilayah tengah antara lain berasal dari Provinsi, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo.

“Rakor ini akan diawali dengan pembahasan diskusi peran Satgas Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang penguatan pelaksanaan Program Percepatan Penurunan Stunting berikut tantangan, kendala, dan rekomendasi yang dapat dilakukan, serta FGD terkait Tujuh Poin Instrumen Percepatan Penurunan Stunting,” jelas Doddy.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id