Kendari, portal.id – Mantan Kepala SMK Negeri 4 Konawe H Safruddin angkat bicara terkait dirinya yang dituding mencairkan dana BOS setelah diberhentikan menjadi kepala sekolah.
Ia menjelaskan, bahwa pencairan dana BOS pada April 2023 lalu untuk menutup kebutuhan sekolah.
Sebab, sejak Januari-Maret 2023 ia menggunakan dana pribadinya untuk biaya operasional. Sehingga ia mencairkan dana BOS tersebut untuk menggantikan dananya yang digunakan sebelumnya.
“Jadi untuk menutupi kebutuhan sekolah sebelum saya dipindahkan saya pakai uang pribadi dulu. Tujuannya untuk menyelamatkan institusi kami terutama yang paling penting saya melaksanakan uji satuan pendidikan, ujian akhir kalau dulu namanya ujian nasional itu biayanya besar puluhan juta,” jelas Safruddin, Jumat (26/5).
Lanjutnya, bahwa dirinya waktu mencairkan dana BOS tersebut, posisinya belum menerima SK 321 yakni pengangkatan dan pemberhentian kepala SMK/SMA dan SLB lingkup Pemprov Sultra.
“Yang SK pelantikan itu yang asli saya belum terima, kedua saya belum menerima surat tugas ke sekolah mana saya diarahkan. Sehingga saya mencairkan dana BOS itu karena kasian kepada tenaga pengajar karena dari Januari sampai April bahkan mau menjelang puasa mau bayar zakat fitrah mau persiapan Idul Fitri termaksud saya sendiri gaji dan honor belum terealisasi,” kata Safruddin.
“Lagi-lagi saya mencairkan buku cek itu bendaharaku sudah menandatangani persiapan satu lembar untuk Januari hingga Juni, satunya Juli – Agustus jadi saya kan sudah diganti jadi satu ji dipake jadi kalau misalkan bendahara mengaku itu tidak melaporkan ke saya, saya sudah sampaikan tandatangani dulu untuk persiapan pencairan dan itu sudah dia tanda tangani,” sambungnya.
Safruddin meminta kepada semua pihak agar tidak salah paham, karena seluruh kepala sekolah di Sultra rata-rata mengawali tahun pendidikan di sekolah untuk operasional menggunakan uang pribadinya.
“Itupun setelah dikeluarkan dari sekolah, saya menelpon pengelola dana BOS Lak Awal, saya katakan Pak Awal tolong dicairkan dana BOS. Sehingga dia cairkan itu barang di bank Sultra saya sudah pegang cek yang sudah ditandatangani oleh bendahara kan tidak bisa cair kalau tidak ada tanda tangan bendahara sehingga kami cairkan,” terang Safruddin.
Syafruddin mengaku, tidak ada tendensi apapun dalam pencairan tersebut hanya karena untuk menutupi pengeluaran pribadi yang telah dia keluarkan sebelum dana BOS cair.
“Jadi saya sudah kembalikan kepada pihak sekolah yang Rp8 jutanya. Alhamdulillah kepala sekolah yang baru dapat sisa Rp 8 juta, nah saya dulu waktu menjabat hanya Rp2 juta dapat dana BOS,” pungkasnya.