Konawe, Portal.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai melakukan pembangunan ruas jalan Ambemali.
Pembangunan ruas jalan yang rencananya dilaksanakan Juni 2023 mendatang ini merupakan tindak lanjut dari pemberian dana Inpres Rp42 miliar, dari Kementerian PUPR kepada Pemda Konawe.
Kepala Dinas (Kadis) PUPR Konawe, Noor Jannah menuturkan, dana tersebut merupkan hasil usulan yang pihaknya dorong ke kementrian, yang kemudian melewati tahapan serta seleksi yang ketat.
“Baru-baru ini Pemkab Konawe mendapatkan dana Inpres sebesar Rp42 miliar dari kementerian, yang diusulkan oleh dinas PUPR Konawe bulan April lalu melalui tahapan dan seleksi yang ketat,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dari 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra), hanya Konawe yang mendapat kucuran dana Inpres terbesar.
Dengan dana tersebut, nantinya pembangunan ruas jalan Ambemali sepanjang 16 kilometer akan dimulai dari Tugu Kasipute, hingga Perkantoran Pemda Konawe.
“Alhamdulillah tim dari Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai perpanjangan tangan dari kementrian PU Bidang Bina Marga Daerah beserta beberapa camat dan lurah sudah turun di lapangan untuk meninjau pembangunan ruas jalan tersebut beberapa hari yang lalu,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi