Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyalurkan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) disaksikan secara langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Sekda Kota Kendari di ruangan Samaturu Balaikota Kendari, Senin (5/6).
Dikesempatan itu, Asmawa Tosepu menyebutkan, dana hibah tersebut disalurkan kepada 86 rumah ibadah yang ada di Kota Kendari terdiri dari 73 masjid, 8 gereja, 3 organisasi kemasyarakatan dan 2 organisasi keagamaan dengan jumlah sebesar Rp4.490.000.000.
Penyerahan dana hibah ini, secara simbolis diberikan pada camat masing-masing.
APBD Kota Kendari di tahun 2023 itu defisit, tetapi pemerintah bersama DPRD tetap mengalokasikan hibah untuk rumah-rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan.
“Ini dalam rangka mendorong terciptanya hubungan kerjasama yang sinergi antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dengan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan termasuk rumah-rumah ibadah,” kata Asmawa Tosepu.
Selain itu juga, ia mengharapkan hibah ini bermanfaat baik untuk pembangunan, pengembangan maupun pemeliharaan infrastruktur yang ada pada masing-masing lokasi penerima hibah.
“Hari ini sudah kita tandatangani bersama-sama dan ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota bersama DPRD dalam mengalokasikan bantuan atau Hibah untuk organisasi keagamaan yang ada di Kota Kendari,” harapnya.