Kolaka TimurPolitik & PemerintahanSerba-serbi

Pemkab Koltim Diseminasi Audit Kasus Stunting

×

Pemkab Koltim Diseminasi Audit Kasus Stunting

Sebarkan artikel ini

Kolaka Timur, portal.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Koltim melaksanakan diseminasi Audit Kasus Stunting di Kantor DPPKB Koltim, Selasa (6/6/2023).

Kepala DPPKB Koltim Hj Ulfawati SKep, saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bersedia hadir dan mengikuti kegiatan ini, serta apresiasi semua pihak yang telah melaksanakan kegiatan ini.

Ia menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang yang ditandai dengan anak lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

“Angka prevalensi stunting di Koltim berdasarkan hasil studi status gizi (SSGI) 2021 mencapai 23 persen, dan pada Tahun 2022 naik menjadi 23.07 persen. Jika dilihat dari data per Kabupaten/Kota tahun 2021, Kabupaten Koltim menjadi kabupaten dengan prevalensi stunting terendah di Sultra,” katanya.

Pada tahun 2022 prevalensi Stunting Koltim, menjadi ke-empat terendah di Sultra. Olehnya itu, dari data tersebut, semua pihak harus bekerja keras untuk mencapai angka 14 persen pada Tahun 2024.

Turut hadir Tim Pakar dan Tim Teknis Audit dari Provinsi Sultra, pimpinan OPD atau yang mewakili, Direktur RSUD Koltim, Kepala-kepala Puskesmas Lokus Stunting, dan Kepala UPTD KB se-Koltim.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id