Kendari, Portal.id — Sebanyak 1.514 pelanggar terjaring razia Operasi Patuh Anoa di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/7/2023). Ribuan pelanggar tersebut merupakan hasil temuan sejak hari pertama razia, yakni tanggal 10—15 Juli.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin menuturkan, ribuan pelanggar itu tidak hanya dari temuan langsung. Tetapi dibantu oleh pantauan kamera ETLE
“Dari rekapan tanggal 10 hingga 15 Juli 2023, sebanyak 34 kasus yang diberikan sanksi tilang, 112 kasus diberikan saksi teguran. Ada juga pelanggar yang tercapture ETLE sebanyak 1.366,” tutur Muchsin melalui keterangan resminya.
Para pelanggar, ungkap Muchsin, diberikan sanksi tilang serta teguran. Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi terhadap pelanggar.
“Kami juga melakukan kegiatan berupa pendidikan masyarakat terkait dengan keselamatan dalam berlalu lintas dan pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2023 di wilayah hukumnya,” ujarnya.
Laporan: Ferito Julyadi