Kolaka, Portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. Wardi membuka Rembuk Stunting tahun 2023 di salah satu Hotel di Kolaka, Senin (31/7).
Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Aksi Konvergensi, Kolaborasi dan Sinergitas Lintas Sektor, Kita Wujudkan Generasi Bebas Stunting yang Berprestasi, Tangguh dan Unggul”.
Dalam sambutannya, Drs. Wardi mengatakan, bahwa memasuki tahun ke 4 Kolaka menjadi salah satu kabupaten prioritas penanganan stunting dari 514 kabupaten/kota.
“Banyak hal yang sudah kita lakukan baik berupa aksi konvergensi melalui kegiatan maupun administrasi berupa penguatan, pelaporan dan juga penilaian kinerja,” katanya.
“Kondisi saat ini berdasarkan hasil survey status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 capaian prevalensi stunting nasional masih 21,6 persen, provinsi sulawesi tenggara sebesar 27,7 persen sedangkan kabupaten kolaka sebesar 22,6 persen, trend penurunan stunting di kabupaten kolaka setiap tahun menunjukkan tren positif dimana jika dibandingkan dengan angka tahun 2019 sebesar 36,2 persen kita sudah
menurunkan sebesar 13,6 persen,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Sekda, mengingat rembuk stunting ini adalah langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pengegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan sektor/lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada camat dengan penurunan Stunting terbaik tingkat Kabupaten Kolaka dan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung aksi Pemerintah Daerah dalam upaya percepatan penurunan Stunting terintegritas di Kabupaten Kolaka tahun 2023 oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muh. Jayadin.
Selanjutnya, pemaparan materi yang dipandu oleh moderator bapak Drs. Harun Massiri, dan narasumber kegiatan Kepala Bappeda Kolaka H. Sjamsul Kadar, dan Kadis BKKBN Kolaka Amri, yang dilanjutkan dengan diskusi.
Acara turut dihadiri para perwakilan OPD terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta pengurus TP PKK Kolaka, utusan Universitas dan Puskesmas.
Rembuk stunting merupakan salah program prioritas nasional yang harus didukung secara bersama karena sangat erat kaitannya dengan investasi sumber daya manusia, dengan terbitnya Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan peraturan kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan angka stunting, menjadi pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga level desa untuk melaksanakan upaya penurunan stunting terintegrasi.