Hukum & KriminalNews

Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Sulkarnain Kadir Malah Mangkir dari Panggilan Kejati

×

Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka, Sulkarnain Kadir Malah Mangkir dari Panggilan Kejati

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Midi Indonesia, Sulkarnai Kadir justru mangkir dari panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (18/8/2023).

Mantan Wali Kota Kendari itu hanya mengutus kuasa hukumnya, untuk menemui Tim Penyidik Kejati Sultra.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menyampaikan, dengan absennya Sulkarnain hari ini, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Penasihat hukumnya minta hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023,” ucap Dody saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka terhadap Wali Kota Kendari periode 2017—2022 oleh Kejati Sultra itu pada Senin (14/8). 

Dari hasil penyidikian, diketahui bahwa pria yang akrab disapa Sul itu meminta pembiayaan kegiatan pengecetan Kampung Warna-Warni, Kecamatan Abeli sebesar Rp700 juta kepada PT MUI.

Padahal, pembiayaan pengecatan Kampung Warna-Warni sudah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Kendari Tahun 2021.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id