Ekonomi & BisnisNews

Dorong Pelaku UMKM Miliki Perseroan Perorangan, Kadin Sultra Dialog bersama Pedagang

×

Dorong Pelaku UMKM Miliki Perseroan Perorangan, Kadin Sultra Dialog bersama Pedagang

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Kamar Dagang dan

Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan kapasitas para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Kadin Sultra menggagas serta mendorong para pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas badan usaha yakni perseroan perorangan.

Saat ini, Kadin Sultra tenga menyasar para pedagang yang ada di pasar tradisional, salah satunya Pasar Wayong Kendari.

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah menuturkan, dengan adanya dokumen legalitas badan usaha para pedagang akan semakin kuat dan tangguh di era saat ini.

“Jika pedagang Pasar Wayong memiliki badan usaha perseroan perseorangan itu akan mempermudah untuk mengembangkan jualan dan usaha mereka,” tutur Sastra melalui keterangan resminya, Sabtu (19/8/2023).

Sastra menerangkan, pihaknya bersama Polda Sultra, dan Perumda Pasar Kota Kendari telah melakukan pertemuan dengan para pedagang maupun pemilik usaha melalui Focus Group Discussion (FGD).

“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan perseroan perorangan,” jelasnya.

Dalam pemberian dokumen legalitas badan usaha, ungkap Sastra, para pedagang tidak dibebankan biaya. Mereka akan mendapat perseroan perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email. Maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.

“Kami akan terus mendorong pelaku usaha 

pedagang di  Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatana atau pengembangan usahanya,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin mengatakan, dengan adanya sinergitas antara pemerintah, Kadin dan kepolisian di Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.

“Ini peluang besar bagi pedagang Pasar Wayong untuk mengembangkan usaha, apalagi dibantu dan gratis,” ucap Saipuddin.

Sementara itu, Kasubdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Sultra, Kompol Rahman Dundu menegaskan, Polda Sultra siap membantu para pedagang jika mendapatkan hambatan dalam pengurusan dokumen badan usaha.

“Kami akan mengawal jika ada hambatan pengurusan dokumen tersebut,” tegas Rahman.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id