Kendari, Portal.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024, di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur (Rujab) Sultra, Kamis, (31/8/2023).
Mengawali sambutan Asisten III Setda Sultra, Sukanto Toding menyampaikan, terima kasih atas kehadiran dan partisipasinya dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu, maka Rakor ini dilaksanakan untuk membangun harmonisasi dan sinergitas dari seluruh stakeholder dalam menyongsong Pemilu serentak 2024.
“Kita ketahui bersama bahwa saat ini tahapan pelaksanaan pemilu sedang berjalan, sehingga pemilu memiliki kedudukan yang strategis terhadap kelangsungan suatu bangsa. Melalui pemilu warga negara melaksanakan hak kedaulatannya sekaligus sebagai sarana sirkulasi kekuatan secara damai dan demokratis,” ujarnya.
Kata dia, Pemilu 2024 menunjukkan aspek yang sangat kompleks, bukan saja karena melibatkan pemilih yang besar, sehingga penyelenggara pemilu yang banyak, serta wilayah yang luas secara serentak. Tetapi juga menghadirkan peserta pemilu yang berbeda sesuai jenis pilkada yang menuntut penyelenggara pemilu melakukan manajemen tata kelola penyelenggaraan pemilu yang baik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, sehingga pemilu sebagai sesuatu yang dapat diprediksi prosesnya, namun tidak dapat diperkirakan hasilnya bisa terwujud dan memiliki akuntabilitas proses, bisa terwujud dan memiliki akuntabilitas proses maupun legitimasi hasil.
Untuk itu, dia berharap agar suksesnya pelaksanaan pemilu tahun 2024 di daerah ini harus terus ditingkatkan pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Angka partisipasi masyarakat harus lebih ditingkatkan persentasenya, dalam sinergitas dan keharmonisan dari seluruh dan pilkada serentak yang berkualitas. Dengan demikian, hal tersebut merupakan titik pijak bersama untuk mengawal penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 agar dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
“Saya selaku Gubernur Sultra menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Sultra bersama pemerintah Kab/Kota akan senantiasa memberikan dukungan penuh dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024,” katanya.
Lanjut, yang perlu mendapatkan perhatian dalam Rakor ini adalah terkait pendanaan kegiatan pilkada dalam pendanaan kegiatan tersebut, penyedia dana untuk kebutuhan kegiatan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur bagi Provinsi melalui APBD Provinsi dan Pilkada Bupati dan Walikota melalui APBD Kabupaten/Kota dan pengelola sesuai ketentuan Permendagri nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 41 Tahun 2020.
“Untuk itu, saya berharap agar dalam rangka efisiensi pendanaan pilkada tahun 2024 perlu dilakukan pembahasan bersama secara proporsional antara provinsi, kabupaten dan kota yang disesuaikan dengan beban kerja masing-masing daerah untuk selanjutnya dituangkan dalam keputusan Gubernur, hal ini sesuai dengan surat edaran menteri dalam negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ/2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2024,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pendanaan Kegiatan pemilihan bersama pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Tahun 2024, dari masing-masing 17 Kab/Kota se-Sultra yang disaksikan langsung Asisten II Setda, Ketua dan Anggota KPU Sultra, Sekdis Kesbangpol Sultra.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Sultra diwakili Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra, Sukanto Toding. Turut hadir Ketua KPU Sultra, Ketua dan Anggota Komisioner beserta Sekretaris KPU Provinsi Sultra, Ketua dan Anggota Komisioner beserta Sekretaris Bawaslu Provinsi Sultra, Perwakilan Bupati/Walikota se-Sultra, Kepala Kesbangpol Provinsi diwakili Sekdis, Kepala Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Sultra, Jajaran Komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Sultra, Jajaran Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra dan pejabat terkait.