Kendari, Portal.id – Tim Satgas Penataan Ruang Kota Kendari melakukan penertiban lapak di jalan pertigaan Tapak Kuda Buburanda Jalan Z.A Sugianto, Selasa (3/10/2023).
Penataan ruang pembangunan lapak di jalan Z.A Sugianto dipimpin langsung oleh Asisten I Kota Kendari selaku Ketua Satgas Kota Kendari Amir Hasan.
Ketua Satgas Kota Kendari Amir Hasan mengungkapkan, penataan ini bagian dari tindak-lanjut kepada para pedagang yang sudah diberikan surat peringatan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari sudah memberikan teguran tertulis kepada pedagang untuk memindahkan lapaknya sendiri.
“Ada beberapa pedagang dari kali Kadia pindah kesini (kawasan RTH), sementara Pemerintah Kota Kendari sudah menyiapkan tempat di Tambat Labuh dan sebagian besar pedagang dari kali Kadia sudah pindah kesana,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kasat Pol PP Kota Kendari ini juga, mengatakan Tim Satgas Kota Kendari menertibkan sebanyak 10 lapak pedagang.
“Kami minta tolong kepada masyarakat Kota Kendari yang mencintai daerah ini untuk lebih tertib dan membuat Kota Kendari menjadi lebih tertata dan indah,” pintanya.
Sementara itu, Camat Mandonga Alimin mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari melakukan penertiban karena surat peringatannya tidak diindahkan oleh pedagang.
“Ini sangat kita sayangkan karena kita harapkan pemerintah dan masyarakat ini harus bekerjasama dalam membangun dan menertibkan daerah,” ungkapnya.
Dia juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bisa memaklumi apa yang menjadi tujuan Pemerintah dalam memajukan daerah.