Metro KendariPolitik & Pemerintahan

Bagian Umum Setda Kota Kendari Gagas Inovasi Daerah “Okemi SOP Dibagi”

×

Bagian Umum Setda Kota Kendari Gagas Inovasi Daerah “Okemi SOP Dibagi”

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari menghadirkan inovasi daerah melalui penyusunan standar operasional pelayanan (SOP) dan dokumentasi berbasis digital yang dinamai “Okemi SOP Dibagi”.

Inovasi Daerah “Okemi SOP Dibagi” tersebut diresmikan bersamaan dengan 15 Inovasi Daerah oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala, di Kantor Wali Kota Kendari, pada Rabu (25/10/2023).

Kepala Bagian Umum Setda Kota Kendari Herry Ashak mengatakan, tujuan utama dibuat inovasi daerah “Okemi SOP Dibagi” untuk mewujudkan optimalisasi capaian kinerja pegawai berbasis digital.

“Sebenarnya “Okemi SOP Dibagi” ini belum murni disebut aplikasi, tetapi pengembangan kedepannya akan kita buat dalam bentuk aplikasi murni,” katanya.

Ia menjelaskan, peluncuran “Okemi SOP Dibagi” ini lebih tepatnya untuk meningkatkan kinerja di Bagian Umum khususnya staf-staf, karena selama ini terkait SOP itu belum ada.

“Maka dari itu saya buatkan “Okemi SOP Dibagi ” dengan tujuan memudahkan teman-teman staf untuk melaksanakan tugas-tugasnya selama ini,” ujarnya.

“Kalau terkait dokumentasi digital itu semua pelaksanaan kegiatan yang tadinya kita dokumentasikan seperti biasa. Kalau nanti di dokumentasi digital itu ada cara yang mudah untuk teman-teman bikin resume laporan terkait dengan laporan kegiatannya, kemudian dia upload di link yang sudah kami siapkan terkait dengan dokumentasi digital itu,” tambah dia.

Namun kata dia, untuk kedepannya dokumentasi digital tersebut akan ia buat dalam bentuk aplikasi murni.

“Semua butuh proses dan akan melalui beberapa tahapan-tahapan. Tentu saya akan koordinasikan lagi dengan tim kreatif saya, juga dengan Kominfo karena ini berkaitan dengan aplikasi,” pungkasnya.

Adapun 16 inovasi daerah yang baru diluncurkan tersebut yaitu:

1. Sistem informasi layanan pensiun pegawai (Si-Lansia) yang pelaksanaannya yaitu Sekretaris BPKSDM Kita Kendari.

2. Sistem layanan penyusunan rencana kerja anggaran terintegrasi dengan rencana kebutuhan barang milik daerah (Selancar RKBMD), pelaksana Kabid Anggaran BPKAD Kota Kendari.

3. Sistem informasi lingkungan hidup dan kehutanan (Silahkan), pelaksana Sekretaris DLHK Kota Kendari.

4. Sistem informasi penilaian kinerja penyedia (Si-Apadia), pelaksana Kepala bagian PBJ Setda Kota Kendari.

5. Modul penyusunan laporan keuangan BLUD Puskesmas (Modus Pelaku), pelaksana Kabid Akuntansi dan Pelaporan BKAD Kota Kendari.

6. Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), pelaksana Sekretaris DP3A Kota Kendari.

7. Terwujudnya percepatan status Puskesmas sebagai BLUD-UPTD, (BLUD-UPTD), pelaksana Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kendari.

8. Pendaftaran online kepesertaan jaminan kesehatan nasional penerima bantuan iuran (Pokjanal-PBI), pelaksana Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Kendari.

9. Optimalisasi capaian kinerja pegawai melalui penyusunan SOP dan dokumentasi berbasis digital (Okemi SOP Dibagi), pelaksana Kepala Bagian Umum Setda Kota Kendari.

10. Workshop teman sekantor (Ngopi Kare With Trici), pelaksana Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Kendari.

11. Sistem informasi temukan dini ibu hamil (Si Tina), pelaksana Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Kota Kendari.

12. Sistem informasi terpadu data komoditi pertanian (Si Duta Taniku), pelaksana Sekretaris Dinas Pertanian Kota Kendari.

13. Sistem informasi industri daerah (Si Indah), pelaksana Kabid Sarpras Industri dan Pemberdayaan Industri, Dinakerperin Kota Kendari.

14. Klinik layanan konsultasi pemerintah daerah pada inspektorat kota Kendari (Iklan Si Peda), pelaksana Irban IV Inspektorat Kota Kendari.

15. Membangun kota bersih dan bebas sampah dari lorong bersama emak-emak Desawisma (Lorong Momahe) pelaksana Camat Wua-wua.

16. Community Complaint Clinic (Triple C) pelaksana Sekretaris Camat Mandonga.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id