Kendari, Portal.id – Manajemen kekayaan intelektual (KI) yang efektif tidak hanya bermanfaat untuk memproteksi produk KI tersebut tetapi juga memaksimalkan nilai dan potensi pertumbuhannya.
Salah satunya melalui ASEAN Intellectual Property (IP) Register yang sudah di-launching 20 Agustus 2023 yang lalu.
ASEAN IP Register merupakan terobosan teknologi untuk mengefektifkan manajemen KI serta mempermudah pertukaran data mengenai paten, merek, desain industri, dan lain-lain yang sudah terdaftar di kantor KI ASEAN. Melalui IP Register, semua anggota ASEAN juga dapat berbagi dalam berpartisipasi dan mengelola daftar KI di tiap-tiap negara.
“Mengelola IP Register adalah tugas penting bagi individu dan kantor KI ASEAN yang ingin melindungi, memelihara, serta memanfaatkan aset KI mereka secara efektif,” ujar Dede Mia Yusanti Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual dalam Pembukaan Regional Workshop ASEAN IP Register Coordinator Meeting, Senin (6/11/2023) di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
Bertindak sebagai regional coordinator, Dede mengajak para delegasi untuk berdiskusi mengenai prioritas masa depan dan kebutuhan bisnis ASEAN IP Register, pengembangan struktur tata kelola dan mandat untuk layanan baru, memastikan penyampaian layanan yang lancar, serta promosi penggunaan ASEAN IP Register oleh para pemangku kepentingan.
Loka karya ini diinisiasi oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sekretariat ASEAN, serta Japan Patent Office (JPO).
Adapun peserta dari loka karya ini adalah para delegasi dari kantor KI dari negara Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, Brunei, Malaysia, Indonesia, dan Kamboja.
Senior Regional Manager of IP Office Business Solutions Division, Infrastructure and Platforms Sector, WIPO, Juneho Jang menyatakan bahwa WIPO sangat mendukung perkembangan dan kemajuan KI di ASEAN.
“WIPO peduli mengenai hal ini, sehingga diharapkan semua kantor KI ASEAN dapat berpartisipasi di ASEAN IP Register sebagai bentuk kerja sama regional,” jelas Juneho.
“Ke depan akan ada beberapa program lanjutan WIPO yang ditawarkan kepada kantor-kantor KI di ASEAN,” tambahnya.
Hadir dalam pembukaan ini Shiho Nagano, Patent Information Policy Planning Office dari JPO yang menyampaikan dukungan JPO dalam pengembangan beberapa aplikasi di ASEAN seperti ASEAN Patentscope dan ASEAN IP Register.
“Selama ini kami telah mendukung melalui supportive funds, transfer knowledge dalam pembangunan infrastruktur serta teknologi yang dimanfaatkan dengan baik oleh kantor-kantor KI di ASEAN,” jelas Nagano.
Turut hadir dalam kegiatan ini IP Rights Officer Sekretariat ASEAN Nugra Febrian Pramuda dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat Parlindungan. Workshop yang digelar hingga 10 November 2023 ini merupakan rangkaian dari 71st ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang akan dibuka pada 7 November 2023 mendatang.