Kendari, Portal.id – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023 di salah satu Hotel di Kota Kendar, Senin malam (11/12).
Tahapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik di Sultra saat ini telah masuk pada tahap akhir yaitu awarding. Di mana E-Monev dimulai pada awal Juni 2023 tahap sosialisasi, pengisian kuisioner (SAQ), verifikasi, visitasi dan presentasi.
Untuk E-Monev tahun 2023 dibagi 3 kategori yaitu monev tinggkat OPD lingkup Provinsi Sultra, PPID kabupaten/kota dan PPID Penyelenggara Pemilu.
Penanggung jawab E-Monev yang juga kordiv kelembagaan Andi Ulil Amri dalam keterangannya, bahwa KI Sultra telah fokus menyelesaikan E-Monev tahun ini di mana hasil dari monev yang di ikuti Badan Publik, Lingkup OPD Provinsi Sultra, PPID Kabupaten/Kota se-Sultra dan penyelenggara pemilu.
“Menjadi titik awal kami untuk memontret sejauh mana keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara dalam 3 kategori badan publik tadi,” katanya.
“Ini menjadi momentum kami tahun ini untuk memastin keterbukaan informasi publik ada di level mana, informatif, cukup informatif atau tidak informatif,” pungkasnya.