NewsPolitik & Pemerintahan

Pembentukan 4 SKPD Konawe Menunggu Legislasi Perda

×

Pembentukan 4 SKPD Konawe Menunggu Legislasi Perda

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba tegaskan pembentukan 4 SKPD baru tinggal menunggul legislasi Perda dari DPRD. Foto: Portal.id

Konawe, Portal.id — Usai disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembentukan empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru di Kabupaten Konawe tinggal menunggu legislasi Peraturan Daerah (Perda) dari dewan.

Hal ini diungkapkan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba saat ditemui awak media usai pelaksanaan apel gabungan ASN.

“Tinggal menunggu legislasi dari DPRD terkait Perda. Kita sudah masukan di Desember kemarin, tergantung DPR nanti kapan melakukan paripurna,” ungkap Harmin, Senin (8/1/2024).

Jelasnya, secara infrastruktur keempat SKPD tersebut telah disiapkan. Pihkanya akan melakukan lelang terbuka, bagi para ASN yang ingin menjadi kepala dinas.

“Jadi memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki kompetensi untuk bersaing,”jelasnya.

Dari sisi sumber daya manusia (SDM), Harmin menegaskan Pemda Konawe menerapkan prinsip The Right People in The Right Places, atau menempatkan orang di tempat yang tepat.

Dirinya menggaris bawahi, bahwa prinsip tersebut untuk para kepala bidang (Kabid) yang nantinya akan ditempatkan di empat SKPD yang baru.

“Menempatkan orang berdasarkan spesifikasi dan kemampuan atau keahliannya. Karena kalau soal teknis kasi orang teknis, jangan non teknis. Terutama di kepala bidangnya, kalau di sisi OPD itukan manajerial, tapi penekan saya di bidang-bidang teknis,” pungkasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id