Konawe Selatan, Portal.id — Seorang hakim perempuan bernama Vivi Fatmawati Ali yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluhkan minimnya fasilitas keamanan serta tidak adanya tempat tinggal atau rumah dinas.
Saat ditemui awak media, Vivi menuturkan selama bertugas di PN Andoolo sejak empat tahun terakhir, ia dan keluarga harus mencari sendiri rumah kontrakan, karena tidak adanya rumah dinas yang tersedia.
Menurutnya, sebagai seorang pengambil keputusan suatu perkara di pengadilan, sudah selayaknya mendapatkan fasilitas yang aman dan memadai sebagai jaminan keselamatan.
“Kontrakan saya itu di sebelahnya sudah tidak ada rumah, jadi kalo misalkan saya lembur saya sidang atau rapat sampai malam itu saya takut sekali untuk pulang, karena di sana itu (Andoolo) banyak kasus kekerasan, pencurian, narkotika, persetubuhan anak yang saya tangani seperti itu,” ucap Vivi, Minggu (21/1/2024).
Ungkapnya, sebelum dipindah tugaskan ke PN Andoolo, dirinya lebih dulu mengabdi di PN Banyuwangi, Jawa Timur yang ia jelaskan memiliki rumah dinas dengan fasilitas keamanan.
Vivi berharap, keluhannya tersebut dapat menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia, agar difasilitasi tempat tinggal yang layak. Sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang hakim dapat dijalankan dengan aman dan nyaman.
“Saya berharap dengan pertemuan ini pemerintah utamanya yang memiliki kewenangan untuk memberikan fasilitas kepada kami hakim-hakim di Indonesia ini untuk setidaknya memperhatikan kondisi rumah dinas kepada hakim kita utamanya kepada hakim perempuan,” harapnya.