KENDARI, Portal.id — Dalam kunjungan hari ke-2 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Ma’ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sultra, Kamis (21/3/2024).
Wapres Ma’ruf Amin didampingi Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Haryono W.S, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, serta Tim Ahli Wapres.
Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf menyebut pembentukan KDEKS sangat penting dilakukan, sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi syariah di tanah air.
Menurutnya, KDEKS sebagai wadah diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam mengembangkan potensi-potensi ekonomi syariah yang ada di daerah.
Untuk itu, dirinya meminta seluruh jajaran kepengurusan KDEKS Sultra yang terlantik dapat mengoptimalkan potensi kekayaan alam dan sektor unggulan lainnya di Bumi Anoa seperti perkebunan, pertanian, peternakan, serta kelautan dan perikanan dalam kerangka pengembangan industri halal.
“KDEKS ini penting untuk membangun ekosistem ekonomi syariah di tanah air sebab KDEKS justru menjadi motor penggerak, tanpa komite daerah pergerakan ekonomi syariah tidak maksimal, olehnya dengan adanya komite daerah maka pengembangan ekonomi syariah dapat lebih optimal”, ujarnya.
Ma’ruf selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meminta, agar perluas dukungan sektor industri jasa keuangan syariah dan dana sosial syariah, dalam pengembangan bisnis dan kewirausahaan syariah
“Saya berharap jajaran KDEKS Provinsi Sulawesi Tenggara dapat segera bekerja, mengorkestrasikan berbagai program dan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang adil, makmur, sejahtera, dan maju,” harapnya.
Sementara itu Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menyampaikan, sejauh ini Provinsi Sultra memiliki 6 potensi unggulan pertambangan, pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan dan perikanan, serta pariwisata.
Untuk itu, Andap mengajak para pihak baik sektor swasta, akademisi, maupun masyarakat khususnya komunitas masjid, pesantren, dan UMKM, untuk berperan aktif dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah di Sultra.
“Hanya melalui kerja sama yang baik di antara kita maka kita akan dapat mewujudkan visi ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, sehingga ke depannya akan membawa keberkahan bagi kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Tenggara serta akan mampu menyangga dan berkontribusi untuk ketahanan nasional,” tutup Andap.
Untuk diketahui, jajaran KDEKS Provinsi Sultra yang dikukuhkan merupakan pembentukan KDEKS yang ke-25 berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 534 Tahun 2023.
Laporan Ferito Julyadi