KENDARI, Portal.id – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahman, SE., M.A.P, menyatakan niatnya untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2024-2029.
Langkah tersebut diambil setelah menerima mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS melalui surat Nomor 551.3.20./S-Rek/DPP-PKS/2023 tentang rekomendasi sebagai bakal calon Bupati Konawe Kepulauan.
Abdul Rahman menegaskan keseriusannya dengan menyatakan siap untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan.
“Saya sangat serius untuk maju pada Pilkada nantinya. Bahkan saya sudah mempersiapkan diri untuk mundur dari kursi DPRD Konawe Kepulauan,” tegas Abdul Rahman kepada awak media, pada Sabtu 23 Maret 2024.
Sebagai anggota DPRD Konkep tiga periode, Abdul Rahman memiliki visi misi yang jelas untuk membangun daerahnya. Salah satunya adalah dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Konawe Kepulauan, baik yang memiliki ijazah maupun yang tidak.
“Salah satu visi misi saya adalah membuka lapangan pekerjaan di Konawe Kepulauan, baik bagi mereka yang memiliki ijazah maupun yang tidak. Saya akan melanjutkan program yang sudah berjalan dengan baik dan memperbaiki yang masih kurang,” ujarnya.
Mantan Ketua Komisi I DPRD Konkep itu juga membeberkan, bahwa dirinya telah melakukan komunikasi politik dengan beberapa partai, termasuk PDIP dan Gerindra, yang menurutnya telah mendapat respon positif.
Ia juga merencanakan untuk melaksanakan deklarasi pada bulan Juni mendatang dan akan menurunkan survei setelah Hari Raya Idul Fitri.
Selama 10 tahun menjabat di DPRD Konawe Kepulauan, Abdul Rahman juga berkomitmen untuk mengembangkan desa dan memperbaiki sistem beasiswa.
“Jika terpilih sebagai Bupati Konawe Kepulauan saya akan menambah kuota dan merubah sistem beasiswa, di mana adek-adek mahasisiwa itu melakukan kontrak selama lima tahun. Jadi pengurusan berkasnya hanya sekali dalam lima tahun,” kata Abdul Rahman.
Selain itu, ia akan menangani isu pertambangan yang menjadi salah satu masalah utama di Konawe Kepulauan.
“Tambang di Konawe Kepulauan ini sangat jelas bahwa sudah ada putusan mahkamah agung di mana pulau-pulau kecil itu tidak boleh ada penambangan, tentu yang harus dilakukan pemerintah daerah yaitu melaksanakan perintah mahkamah agung,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah dan visi misi yang jelas, Abdul Rahman siap untuk membangun dan mengembangkan Konawe Kepulauan jika terpilih sebagai Bupati dalam Pilkada mendatang.
Laporan Hardiyanto