Konawe Selatan

Kantah Konsel Tancap Gas Implementasi Layanan Transformasi Digital, 2.200 Sertifikat Tanah Elektronik Siap Terbit

×

Kantah Konsel Tancap Gas Implementasi Layanan Transformasi Digital, 2.200 Sertifikat Tanah Elektronik Siap Terbit

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan Amrullah dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara Dr. Asep Heri
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Selatan Amrullah (kiri) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara Dr. Asep Heri (kanan) saat penandatanganan pakta integritas di Hotel Claro Kendari, Selasa 9 Juli 2024. Foto : Hardiyanto/Portal

KENDARI, Portal.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berkomitmen dalam mensukseskan program strategis nasional melalui inovasi layanan sertifikat tanah elektronik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI).

Mulai Rabu, 10 Juli 2024, Kantah Konsel akan menerapkan sistem layanan ini sebagai tindak lanjut dari peluncuran yang digelar oleh Kanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Claro Kendari pada Selasa, 9 Juli 2024.

Kepala Kantah Konsel, Amrullah, melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Muhtar mengatakan bahwa pihaknya telah siap untuk mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik.

“Kami siap melaksanakan pelayanan sertifikat tanah elektronik. Baik data fisik, sarana, dan prasarana yang ada di kantor telah kami siapkan,” ujar Muhtar.

Foto Bersama Usai Peluncuran Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik
Foto Bersama Usai Peluncuran Implementasi Layanan Sertifikat Elektronik yang digelar BPN Sulawesi Tenggara di Hotel Claro Kendari, Selasa 9 Juli 2024. Foto : Hardiyanto/Portal

Dalam mensukseskan program ini, peran seluruh stakeholder terkait dan masyarakat sangat dibutuhkan. Untuk itu, Muhtar mengajak seluruh masyarakat Konawe Selatan agar segera mengalih mediakan sertifikat tanah mereka dari analog ke digital.

“Masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Pertanahan untuk mendaftarkan bidang tanahnya. Kami akan melayani dan memproses dengan cepat. Syaratnya hanya membawa sertifikat asli untuk kami daftarkan ke BPN, setelah itu akan kami proses dan terbitlah sertifikat digital atau elektronik,” jelas Muhtar.

Ia menjelaskan, proses peralihan dari sertifikat analog ke digital tak membutuhkan waktu yang lama. Sementara itu sertifikat analog yang lama akan disimpan dan menunggu petunjuk teknis untuk dimusnahkan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan secepatnya,” ujar Muhtar.

Lebih lanjut, kata Muhtar saat ini, Kantah Konsel telah mencanangkan 2.200 bidang tanah yang akan disertifikatkan secara elektronik. Dari jumlah tersebut, 2.000 sertifikat tanah elektronik dari program redistribusi tanah dan 200 bidang dari program konsolidasi tanah.

Kantah Konsel juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat agar paham dan tertarik dengan sertifikat tanah elektronik, mengingat manfaatnya yang sangat bagus.

“Manfaat sertifikat tanah elektronik sangat besar, termasuk kemudahan akses dan keamanan data. Kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami dan mendukung program ini,” tutup Muhtar.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id