KENDARI, Portal.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari akan melaksanakan Operasi Patuh Anoa yang berlangsung mulai 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Kendari dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi mewujudkan Indonesia Emas.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul menyampaikan bahwa ada 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.
“Dengan mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, kami berharap dapat mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kendari,” ujar AKP Syahrul, Kamis 11 Juli 2024.
AKP Syahrul juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Berikut adalah 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Anoa Polresta Kendari:
- Menggunakan handphone saat berkendara.
- Pengemudi di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan safety belt dan helm SNI.
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Melawan arus.
- Melampaui batas kecepatan.
- Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
- Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo tanpa izin.
Laporan Hardiyanto