Kolaka Utara

Pemkab Kolut Rapat Paripurna Bersama DPRD, Bahas Perubahan KU-PPAS dan RPJPD 2025—2045

×

Pemkab Kolut Rapat Paripurna Bersama DPRD, Bahas Perubahan KU-PPAS dan RPJPD 2025—2045

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Rapat Paripurna Pemkab Kolut dan DPRD Kolut
Pelaksanaan Rapat Paripurna Pemkab Kolut dan DPRD Kolut. Foto : Ist

Portal.id, Kolaka Utara — Rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) membahas perubahan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (9/8/2024).

Selain itu, penetapan KU-PPAS APBD Tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara 2025—2045.

Rapat paripuran yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kolut, Buhari itu dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kolut, Sukanto Toding.

Dalam sambutannya, Sukanto menyampaikan, bahwa perubahan KU-PPAS APBD 2024 merupakan respons adaptif terhadap dinamika pelaksanaan APBD yang telah berjalan.

Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, demi tercapainya pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Ia pun berharap, rencana pembangunan jangka panjang mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah.

“Kebijakan perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual yang membutuhkan penyesuaian anggaran, agar kita dapat melaksanakan pembangunan dan pelayanan publik dengan lebih efektif dan efisien,” ujar Sukanto.

Jelasnya, tahun 2024 tema pembangunan yang diusung Pemkab Kolut adalah peningkatan kemandirian masyarakat melalui dukungan ekonomi kreatif dan tata kelola pemerintahan yang mantap. Dimana , pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,1 triliun, meningkat sebesar Rp61,3 miliar dibandingkan APBD reguler 2024.

“Sementara untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,12 triliun, naik Rp51 miliar dari tahun sebelumnya. Kemudian, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp14,95 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula penetapan KU-PPAS APBD 2025 dengan rencana pendapatan sebesar Rp1,02 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,03 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp15 miliar. Angka-angka tersebut termasuk estimasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima dari pemerintah pusat.

Sukanto menegaskan, prioritas anggaran pada tahun 2025 akan difokuskan pada penguatan daya saing ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Infrastruktur yang memadai adalah kunci untuk membuka pintu kemajuan ekonomi. Oleh karena itu, dalam KU-PPAS APBD 2025, kami mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pembangunan infrastruktur strategis, guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id