KENDARI, Portal.id — Bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Fadlansyah dan Stanley resmi dilantik sebagai Pj Bupati Kolaka dan Konawe, Kamis (15/8/2024).
Pelantikan kedua pejabat kepala daerah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3316 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Konawe. Serta SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3317 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Bupati Kolaka, yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Untuk diketahui, Muhammad Fadlansyah menggantikan Andi Makkawaru sebagai Pj Bupati Kolaka. Fadlansyah sendiri merupakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra.
Andi Makkawaru sendiri mengundurkan diri pada 17 Juli 2024 lalu karena akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kolaka.
Sementara Pj Bupati Konawe yang sebelumnya dijabat oleh Harmin Ramba kini dilanjutkan oleh Stanley, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara.
Harmin Ramba sendiri telah memutuskan pensiun sejak 1 Agustus lalu, sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan Pj Bupati Konawe maka ditunjukkan Sekda Kolaka sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Pj Gubernur Sultra menyampaikan beberapa hal kepada kedua Pj Bupati yang baru saja dilantik. Diantaranya kesiapan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Bumi Anoa.
Ia menegaskan, Pj Bupati tidak dapat terlibat dalam politik praktis atau memberi dukungan ke salah satu calon. Pasalnya, sangat penting untuk menjaga netralitas dan fokus pada tugas-tugas yang diemban.
“Saya tidak mau dengar saudara terlibat dalam politik praktis dan mendukung salah satu Paslon seperti like di Medsos, tangan jangan gatal,” tegas Andap.
Mantan Kapolda Sultra itu juga meminta para Pj Bupati itu untuk memahami, memedomani dan menindaklanjuti 8 indikator kebijakan nasional, yaitu kontribusi penurunan inflasi dan IPH, menurunkan angka prevalensi stunting, meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, mengurangi penduduk miskin ekstrem, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, meningkatkan gini rasio, meningkatkan indeks pembangunan manusia, dan mengantisipasi akibat emisi gas rumah kaca.
“Pemerintah kabupaten juga harus pro aktif memberikan laporan cepat terkait bencana, memantau perkembangan anomali musim, dan lainnya secara cepat utamanya laporan singkat, padat dan jelas menggunakan 5W 1H,” tandasnya.
Laporan Ferito Julyadi