Sulawesi Tenggara

Dugaan Penyebaran 1 Juta Amplop Paslon Gubernur, BEM Sultra Minta Bawaslu Bertindak Tegas

×

Dugaan Penyebaran 1 Juta Amplop Paslon Gubernur, BEM Sultra Minta Bawaslu Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Korpus BEM se-Sultra
Korpus BEM se-Sultra menolak politik uang pada Pilkada Sultra 2024. Foto : Ist

Portal.id, Kendari — Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan menolak politik uang. Hal ini buntut dari adanya dugaan penyebaran 1 juta amplop oleh salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Sultra.

Pernyataan tegas ini disampaikan Korpus BEM se-Sultra dalam konferensi persnya, di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Rabu (2/10/2024).

Konferensi pers ini dihadiri oleh perwakilan BEM dari berbagai universitas dan institut di Sultra, termasuk BEM IAIN Kendari, BEM Unsultra, BEM Stmik Bina Bangsa, BEM Politeknik Indotek, BEM Unilaki, BEM Politeknik Bina Husada, BEM Institute Dharma Bharata, serta BEM Stah Bahtara Guru.

Korpus BEM Se-Sultra, Ashabul Akram menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan indikasi adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu calon gubernur Sultra.

“Kami dari BEM Se-Sultra, berdasarkan hasil investigasi, menemukan adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu paslon, yakni Paslon nomor urut 2 yakni ASR-Hugua,” ujarnya.

Jelasnya, calon gubernur tersebut diduga telah mempersiapkan satu juta amplop untuk dibagikan kepada masyarakat Sultra menjelang Pilkada November 2024 mendatang.

“Dalam kampanye nya, calon gubernur tersebut mempersiapkan satu juta amplop untuk masyarakat Sultra,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat merusak proses demokrasi di Indonesia, dan merusak budaya masyarakat yang menolak aktivitas pragmatis.

“Berangkat dari sejarah politik uang pada abad ke-20 yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda, kami melihat bahwa ini adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Ashabul menegaskan, Korpus BEM Se-Sultra menolak keras peredaran amplop tersebut dan mengimbau para calon gubernur lainnya untuk tidak melakukan praktik serupa.

“Kami menolak keras peredaran 1 juta amplop yang hanya akan merusak demokrasi kita,” tegasnya.

Untuk itu, Ashabul mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra untuk meningkatkan pengawasan dan mengontrol jalannya pemilihan gubernur mendatang.

“Kami mendesak Bawaslu Sultra untuk mengawasi dan mengontrol kembali pelaksanaan pemilihan gubernur mendatang,” tandasnya.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id