Portal.id, KONAWE SELATAN – Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, Kuasa Hukum Supriyani menghadirkan Dokter Ahli Forensik RS Bhayangkara Kendari, dr Raja Al-Fath.
Dalam kesaksiannya, dr Raja mengungkapkan, bahwa luka yang ada di paha korban anak berinisial D bukanlah luka yang diakibatkan oleh pukulan gagang.
“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet. Jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” ungkap dr Raja.
Seperti diketahui, luka di kedua paha korban menjadi salah satu alat bukti penyidik Polsek Baito dalam menjerat Supriyani. Dimana, dalam keterangan penyidik, luka tersebut akibat pukulan gagang sapu yang dilakukan oleh Supriyani.
Penyidik dalam penguatan alat buktinya, menyertakan sebuah sapu ijuk yang diduga digunakan oleh terdakwa untuk memukul korban.
Untuk diketahui, Supriyani yang merupakan guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
Guru honorer itu dituding melakukan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya, yang merupakan anak dari Aipda Hasyim Wibowo, yang merupakan oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Baito.
Laporan Ferito Julyadi