Konawe Selatan

Tangis Haru Supriyani Pecah usai Pembacaan Vonis Bebas

×

Tangis Haru Supriyani Pecah usai Pembacaan Vonis Bebas

Sebarkan artikel ini
Supriyani menangis dipelukan sang suami usai sidang pembacaan vonis di PN Andoolo
Supriyani menangis dipelukan sang suami usai sidang pembacaan vonis di PN Andoolo. Foto : Portal.id

Portal.id, KONAWE SELATAN — Putusan vonis bebas Guru SDN 4 Baito, Supriyani di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diwarnai tangisan haru, Seni (25/11/2024).

Air mata guru honorer berusia 36 tahun itu tak dapat dibendung, usai Ketua Majelis Hakim PN Andoolo, Stevie Rosano mengetuk palu sidang dengan menyatakan vonis bebas.

Keluarga serta teman sejawat Supriyani di Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang turut hadir juga tidak dapat menahan tangisan bahagia karena keputusan majelis hakim.

Tangis Supriyani semakin saat sang kuasa hukum, Andri Darmawan memeluknya. Saat di luar ruang sidang, air mata Supriyani semakin deras saat bertemu suami dan kedua anaknya.

Supriyani yang ditemui awak media pasca sidang mengungkapkan rasa kebahagiaannya, atas putusan majelis hakim.

Pasalnya, dengan putusan sidang hari ini, Supriyani dapat kembali mengajar dan bertemu dengan anak-anak muridnya di SDN 4 Baito.

“Saya rindukan sekali dan ingin ketemu anak-anak (murid), dan teman-teman (guru) yang ada di sekolah,” ucapnya.

Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyampaikan ungkapan terima kasihnya untuk semua pihak yang telah mendukungnya dalam mengawal kasus yang menjerat Supriyani.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk dukungan dari PGRI Konsel, PGRI Sultra, dan PGRI Pusat, yang dari awal perkara ini sudah memberikan dukungan, termasuk teman-teman LSM yang sudah memberikan perhatian dan dukungan kepada Ibu Supriyani, hingga hari ini berbuah manis, dimana Ibu Supriyani dibebaskan,” pungkas Andri.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id