Kendari, portal.id – Komisi I DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan yang diajukan Perwakilan Buruh Harian Lepas PT. Aditiya Wahana Nusa, Senin (25/05/2026). Rapat tersebut membahas dugaan persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tersebut.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman. Turut hadir anggota Komisi I Nasaruddin Saud dan Jumran, serta anggota Komisi II Fadhal Rahmat yang ikut mendukung jalannya pembahasan.
Selain jajaran DPRD, rapat juga dihadiri pihak-pihak terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, pimpinan PT. Aditiya Wahana Nusa, serta perwakilan Buruh Harian Lepas PT. Aditiya Wahana Nusa.
Dalam forum tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan keterangan dan pandangan masing-masing terkait permasalahan yang diadukan para pekerja.
Setelah melalui pembahasan secara menyeluruh, Komisi I DPRD Kota Kendari memutuskan langkah mediasi sebagai upaya penyelesaian awal atas persoalan ketenagakerjaan tersebut.
Komisi I memberikan waktu selama 7 x 24 jam kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memfasilitasi mediasi antara pihak perusahaan dan buruh.
Sebagai bentuk komitmen dalam penyelesaian persoalan, Komisi I DPRD Kota Kendari juga menyatakan kesiapan memfasilitasi ruang rapat Komisi I sebagai lokasi pelaksanaan mediasi.
Hasil mediasi nantinya akan dilaporkan kembali kepada Komisi I DPRD Kota Kendari sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah dan sikap lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
