Kendari, portal.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asisten II Setda Sultra dan Inspektorat Sultra melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan bersilaturahmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Pj Gubernur Sultra beserta jajaran di terima langsung Kepala Kejati Sultra Dr. Patris Yusrian Jaya, SH., MH, bersama jajaran Kejati Sultra di Ruangan Rapat Kejati Sultra, Selasa, 12 September 2023.
Dikesempatan itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto mengatakan, Kunker ini untuk membahas mengenai sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dan Kejati Sultra, dalam rangka menyikapi berbagai permasalahan yang ada di Sultra.
“Intinya adalah mengawal pembangunan di Sultra menjadi lebih baik lagi. Salah satunya, nanti ada beberapa permasalahan yang kita koordinasikan bersama kejaksaan,” kata Andap.
Sementara itu, Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur bersama jajaran yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung dikantornya.
“Dalam kunjungan Pj. Gubernur Sultra bersama jajaran membicarakan tentang sinergi antara Kejaksaan Tinggi Sultra dengan Pemerintah Provinsi Sultra,” tuturnya.
Lanjutnya, salah satunya yang sedang kita lakukan ini adalah menerima kuasa khusus dari Pemprov Sultra, untuk melakukan penagihan terhadap pelaku-pelaku usaha, khususnya pertambangan yang saat ini, belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak-pajak yang menjadi kewajiban yang bersangkutan kepada Pemprov Sultra.
“Karena sudah mendapat surat kuasa, tentu nanti pihak kami melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selaku pengacara negara akan menempuh, langkah-langkah hukum,”ungkapnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pihak-pihak yang belum memenuhi kewajiban tersebut untuk segera memenuhi kewajibannya, sehingga itu sangat berarti bagi masyarakat Sultra sebagai pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan.






