Kendari, portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Perjanjian Kerja Sama Bersama antara Pemkot Kota Kendari dengan KPU Kota Kendari, Bawaslu Kota Kendari dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari, bertempat di ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (5/10/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Sultra, Ketua Bawaslu Sultra, Dandim 1417, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari serta Camat dan Lurah se-Kota Kendari.
Dikesempatan itu, Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, kegiatan yang dilaksanakan secara bersamaan ini bertujuan untuk membangun tata kelola Pemerintahan di Kota Kendari.
“Alhamdulillah berkat dorongan asistensi dari Ketua KPU Sulawesi Tenggara dan Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara bersama anggota, maka kesepakatan terkait anggaran yang dialokasikan dari APBD 2023 dan 2024 kepada penyelenggara pemilu dan pilkada sudah menemui titik kesepakatan,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari.
Menurutnya, rencana dan persiapan yang baik, semua akan menjadi sia-sia apabila kondusifitas wilayah tidak bisa terjamin dan terjaga.
“Pemilu dan Pilkada tahun 2024 merupakan salah satu program strategis nasional sehingga harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, baik dari aspek teknis maupun aspek pembiayaan,”katanya.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari yang selama ini sudah bekerjasama dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Kendari.
“Harapan kami ke depan tentu apa yang sudah kita kerjakan hari ini akan memberikan manfaat untuk kemajuan Kota Kendari ini,”harapnya.






