#HeadlineHukum & Kriminal

Polresta Kendari Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Rumah Makan

×

Polresta Kendari Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan di Rumah Makan

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang terjadi RM. Doa Ibu-3 dan RM. Ayam Bakar Taliwang, Kota Kendari pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 03.30 WITA.

Dua tersangka bernama Deri (20) dan Joko (21) ditangkap usai Tim Buser 77 dan Tim Sat Intel Polresta Kendari bergerak cepat menyikapi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Farhan (23) meninggal dunia (MD), sedangkan Fikri (23) saat ini masih menjalani rawat jalan di RS. Bhayangkara Kendari.

Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 15.00 WITA, sementara kedua tersangka lainnya Madan dan Babe masih dalam pengerjaan.

“Dua tersangka lainnya Madan dan Babe masih dalam pengejaran,”katanya, Kamis (21/12/2023).

Dia menuturkan atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Lebih Subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 dan 56 KUHP.

“Diancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tuturnya.

Adapun kronologis kejadian tersebut, awalnya pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 03.30 Wita, 4 orang (pelaku) tidak di kenal lagi nongkrong di depan Karaoke Sarini. Dari seberang jalan tepatnya di RM Ayam Bakar Taliwang, salah satu karyawan RM atas nama Fikri (korban) berteriak ke arah 4 orang (pelaku) tidak dikenal tersebut dengan teriakan “oooiii”.

Selanjutnya ke-4 orang tersebut mendatangi Fikri dan langsung melakukan penganiayaan kepada Fikri yang mengakibatkan Fikri mengalami pukulan dan luka tusuk. Fikri kemudian berlari dan masuk ke RM. Doa Ibu 3, dan kemudian di lindungi oleh Farhan (korban) yang baru saja selesai makan. Ke-4 orang tersebut kemudian menyerang Farhan (korban) secara bersamaan hingga mengalami luka pukulan dan 9 tusukan. Setelah itu ke-4 orang tersebut melarikan diri, sementara Farhan dan Fikri kemudian ditolong teman-temannya dilarikan ke RS. Bhayangkara Kendari guna dilakukan perawatan.

Setelah beberapa jam di rawat di RS Bhayangkara Kendari Farhan dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 Wita, sedangkan Fikri hingga saat ini masih menjalani rawat jalan di RS. Bhayangkara Kendari.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id